Kasus Terkonfirmasi COVID-19 di Manokwari Per 29 Desember Tembus 1.661 Kasus

MANOKWARI- Kasus Terkonfirmasi COVID-19 di Manokwari sampai dengan tanggal 29 Desember 2020 Tembus hingga 1.661 Kasus

Berdasarkan data yang dirilis oleh satgas kabupaten Manokwari per tanggal 29 desember 2020, Penularan klaster terbanyak masih didominasi oleh klaster keluarga yakni 766 kasus.

Adapun rincian 1.661 kasus tersebut yakni Klaster Gowa : 4 Kasus, Klaster Keluarga 766 Kasus, Klaster Perkantoran 275 Kasus, Klaster Tenaga Kesehatan RS 49 Kasus, Klaster Tenaga Kesehatan Puskesmas 55 Kasus, Klaster Faskar 14 Kasus, Klaster Pertokoan 13 Kasus, Klaster Perbankan 44 Kasus.

Sedangkan untuk tempat Penanganan yakni RSUD Provinsi Papua Barat 0 Pasien, Faskar RSUD Provinsi Papua Barat 19 Pasien, BLUD RSU Manokwari 4 Pasien, Faskar BLUD RSU Manokwari 0 Pasien, RS TNI-AD J.A Dimara 0 Pasien, Faskar TNI-AD J.A Dimara 0 Pasien, RS TNI-AL Dr.Azhar Zahir Manokwari 16 Pasien, Faskar TNI-AL Dr. Azhar Zahir Manokwari 5 Pasien, RS Bhayangkara Lodewijk Mandatjan Polda Papua
Barat 0 Pasien, Faskar RS Bhyangkara Lodewijk Mandatjan Polda
Papua Barat 2 Pasien, Faskar Diklat Koperasi 0 Pasien, Rusun Nawa Amban 2 Pasien, Isolasi/Karantina Mandiri 121 Pasien.

Baca Juga :   Mayor Inf. Misael Marthen Jenry Polii Danyon Pertama Yonif 761/Kikibir Akinting

Sekertaris satgas kabupaten Manokwari, Wanto menghimbau masyrakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas.

“Jangan keluar rumah jika tidak ada
kepentingan, Gunakan masker jika
terpaksa harus keluar rumah, Jaga jarak 2 meter atau lebih saat
berbicara, Sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir” Harap Wanto.

Pos terkait