MANOKWARI, KABARTIMUR.COM- Pemerintah Kabupaten Manokwari mengapresiasi DPRK Manokwari yang telah menjalankan fungsi legislasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Manokwari melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari di ruang paripurna, Jumat (11/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Manokwari Jhony Muid, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Manokwari dan seluruh Pimpinan OPD
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari evaluasi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Setiap rupiah yang dikelola melalui APBD merupakan amanah yang harus digunakan secara bertanggung jawab, efisien, efektif, dan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” demikian disampaikan Bupati.
Pemkab Manokwari, lanjutnya, berkomitmen terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan perbaikan berkelanjutan.
Bupati juga mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat, sekaligus mengajak seluruh elemen daerah memperkuat sinergi dan kolaborasi.
Dengan selesainya pembahasan Ranperda tersebut, Pemkab Manokwari menilai satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah telah dilalui.
“Semoga kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRK Manokwari terus terjaga dan diperkuat demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manokwari,” pungkasnya. (Red/*)






