Jumlah Pelamar Kemenkumham Pabar Mencapai 1.477

MANOKWARI-  Pendaftaran CPNS untuk kemenkumham resmi ditutup tanggal 26 Nopember 2019. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Pengumuman resmi dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham No: SEK.KP.02.01-784, pada tanggal 25 November kemarin, Kemenkumham melakukan perpanjangan batas akhir pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Perpanjangan waktu pendaftaran tersebut mengacu pada ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang menyatakan bahwa batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 hari kalender.

Pendaftaran online yang awalnya dapat dilakukan pada tanggal 11 November sampai dengan 25 November pukul 23:59 WIB, diperpanjang selama 1 hari sampai tanggal 26 November 2019 sampai pukul 23:59 WIB.

Fatrixcs C. Manufandu selaku Sekretaris Panitia seleksi daerah (Panselda), menyebutkan bahwa jumlah pelamar SLTA di wilayah Papua Barat yang masuk ke laman sistem verifikator berkas pendaftaran CPNS berjumlah 1.477 pelamar.

Baca Juga :   Pengurus BAPERA Kabupaten Manokwari Masa Bahkti 2021- 2026 Resmi Dilantik

Dari jumlah tersebut, berkas yang sudah diverifikasi adalah sebanyak 1.117 sedangkan sisanya (360 berkas) akan terus diverifikasi hingga tanggal 6 Desember 2019.

“Jika dirinci, dari 1.117 berkas yang sudah diverifikasi, jumlah pelamar formasi umum sebanyak 761 dan 356 untuk formasi Putra/putri Papua.” rinci Fatrixcs.

“Pada jadwal seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2019, terdapat masa sanggah yang dapat digunakan pelamar yang dinyatakan tidak lulus untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil verifikasi yang akan diumumkan tanggal 12 Desember mendatang. Masa sanggah ini dijadwalkan pada tanggal 13-15 Desember.” Jelasnya di akhir wawancara melalui telpon.(*)

Pos terkait