Ini Sikap Pankas Terkait Rencana Pembekuan KPK Oleh Komisi III DPR RI

Bahwa Wacana Pembekuan KPK oleh Komisi III DPR. RI adalah bentuk penghianatan dan pengingkaran mandat dari Rakyat kepada DPR.RI. Rakyat sangat menginginkan upaya pemberantasan Korupsi di negeri ini terus berlanjut bahkan  harus semakin massif. Justeru DPR harus memberikan energi ke KPK dan penegak hukum yang lainnya agar Korupsi bisa dikikis habis bukannya malah membekukannya.

Direktur pankas
Direktur pankas

Pankas menganggap ini adalah upaya serangan balik dari para Koruptor dan pihak2 yang tidak senang dengan gencarnya upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK.

Keberadaan KPK masih sangat dibutuhkan keberadaanya sebagai Penegak  hukum dalam memberantas korupsi sebagai salah satu Extra Ordinary Crime…karenanya justeru juga  dibutuhkan cara2 yg luar biasa dalam menanganinya.

Pankas juga menganggap bahwa upaya yang dilakukan oleh Pansus Komisi III adalah ilegal karena “salah alamat”, harusnya pansus bukan untuk Yudikatif tapi Eksekutif, karenanya Pankas mendukung penuh agar Pansus Komisi III ino dibubarkan saja karena KONTRAPRODUKTIF dengan upaya pemberantasan korupsi yang justeru hanya melemahkan keberadaan KPK.

Baca Juga :   Walikota Makassar WARNING para kepala sekolah

Kiranya Presiden Jokowi tdk merespon upaya pelemahan ini dan memberikan dukungan Full kepada KPK untuk tetap menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air tercinta.

Kiranya KPK untuk tidak Goyah dan tetap meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dengan SEGERA MEMERIKSA SELURUH PIHAK YG TERKAIT DENGAN KASUS E-KTP dan MENYERET SELURUH PELAKUNYA KEMUKA HUKUM PERAMPOK2 UANG NEGARA dan perkara2 Korupsi lainnya.

Kepada Seluruh Komponen Bangsa untuk menyatukan sikap MELAWAN upaya yang dilakukan Pansus Komisi III DPR.RI dan memberikan Support dan dukungan kepada KPK untuk tetap melanjutkan visi, misi dan tugas2 mulianya bagi bangsa dan negara.

#SAVE KPK

#BRAVO KPK

demikian pernyataan PANKAS FAK.HUKUM UNHAS sebagai support dan dukungan kami dan menjadi  bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Kampus Merah Tamalanrea, 11 Sep 2017

Baca Juga :   Dua terduga pengedar sabu dibekuk polisi

Direktur Pankas

Dr. Muh. Hasrul, S.H.,M.H

Pos terkait