Ini Alasan APBD 2021 Kabupaten Manokwari Belum Ditetapkan

MANOKWARI- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk Kabupaten Manokwari hingga saat ini belum juga ditetapkan. 

Hal ini diakui oleh Plh Sekda Manokwari Dra. Mersyana Djalimun yang ditemui di ruang kerjanya ,jumat (22/1/2021).  Djalimun mengungkapkan bahwa APBD 2021 belum ditetapkan karena ada perubahan sistem dari Pemerintah Pusat untuk disesuaikan oleh daerah.

“Untuk khusus pengelolaan keuangan terkait dengan penetapan APBD 2021 ini, memang kami sampai sekarang ini APBDnya belum ditetapkan,” kata Djalimun.

Djalimun menjelaskan, keterlambatan penetapan APBD bukan disengaja, namun memang ada pergantian aplikasi dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) kini digantikan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang baru dimulai di tahun ini.

“Karena kami ada pergantian aplikasi SIMDA ke SIPD dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga hampir semua daerah belum menetapkan APBD, Jadi tidak hanya Kabupaten Manokwari,”ujarnya . 

Baca Juga :   Legislator Pegunungan Arfak Dorong Perda PPMHA, Ilegal Minning Harus di Tertibkan

Menurutnya dengan aplikasi SIPD ini terjadi kelebihan dalam penginputan anggaran sehingga pemda belum bisa melaksanakan sidang bersama dengan DPRD karena penginputan dikembalikan ke masing-masing OPD untuk  dilakukan pengurangan sesuai dengan kebutuhan  pada setiap OPD.

” Kita menunggu Beberpa OPD, semua OPD sudah melakukan pengurangan anggaran hanya belum mencapai target dan semoga minggu ini bisa rampung  untuk segera dilakukan penetapan anggaran “terang Djalimun.

Pihaknya berharap dalam minggu ini bisa selesai dan segera dilaksanakan penetapan anggaran dan bisa disahkan  sehingga program bisa berjalan.

Sehubungan dengan itu Djalimun mengaku bahwa pihak pemda dan DPRD terus membangun komunikasi mengenai keterlambatan  karena  proses dalam pengurangan anggaran.(R)

Pos terkait