Bupati Haltim Mediasi Dampak Debu Hauling, Bentuk Tim Investigasi

HALTIM, KABARTIMUR.COM — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, memimpin mediasi antara masyarakat Desa Waijoi dan Jikomoi dengan sejumlah perusahaan terkait dampak debu dari aktivitas kendaraan di jalan koridor/hauling PT Wana Kencana Sejati (WKS), Sabtu (12/9/2026).

Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Wasile Selatan itu mempertemukan Pemkab Haltim, PT WKS, PT Mega Haltim Mineral (MHM), PT Position, PT WKM, PT Pahala Abadi, serta masyarakat terdampak.

Warga mengeluhkan debu aktivitas hauling yang diduga menyebar ke lahan pertanian dan perkebunan hingga menyebabkan sejumlah tanaman rusak dan mati.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Bupati Ubaid membentuk Tim Investigasi yang melibatkan unsur Pemda, TNI/Polri, perusahaan dan perwakilan masyarakat. Tim akan turun ke lapangan selama dua hari, Senin–Selasa, untuk melakukan pendataan dan memastikan kondisi faktual di lokasi.

Baca Juga :   Open Turnamen Yawanli Cup I Kecamatan Maba Tengah Resmi Dibuka

Hasil investigasi akan dipaparkan dalam pertemuan lanjutan pada Rabu sebagai dasar pengambilan keputusan. Bupati juga meminta perusahaan menghadirkan jajaran direksi dari kantor pusat agar keputusan yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti.

“Persoalan ini harus diselesaikan berdasarkan data dan fakta di lapangan. Karena itu, tim investigasi harus bekerja objektif dan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat terdampak,” tegas Ubaid.

Bahas Tuntutan Tali Asih

Pada hari yang sama, Bupati kembali bertemu masyarakat Waijoi dan Jikomoi, khususnya pemilik lahan yang berada dalam areal IPPHK PT MHM. Pertemuan membahas tuntutan pembayaran tali asih atas lahan yang masuk dalam wilayah kegiatan perusahaan.

Pihak perusahaan di lokasi pada prinsipnya tidak keberatan, namun pelaksanaan pembayaran masih menunggu persetujuan dan arahan direksi di kantor pusat.

Ubaid menegaskan, investasi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, termasuk melalui pola tali asih yang telah diterapkan sejumlah perusahaan lain di Haltim.

“Investasi harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Warga di sekitar wilayah kegiatan juga harus merasakan dampak positif dari hadirnya investasi,” ujar Ubaid.

Pemkab Haltim memastikan akan terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan agar persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, data dan mekanisme yang tepat.(Red/Aples)

Baca Juga :   Petahana Amankan PDIP, Gafar Pastikan Tak Ada Surat Tugas Ke Balon Lain

Pos terkait