Kuota P3K Pemda Haltim Sebanyak 833

HALTIM,Kabartimur.Com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Pemerintah Halmahera Timur sebanyak 833.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Halmahera Timur Ismail Mahmud mengatakan, rencana penambahan honorer kategori K2 itu sudah mendapatkan titik terang dari Menpan RB. Kata dia, Kouta yang diusulkan beberapa bulan lalu sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

“Jadi kouta P3K sudah ada, hasil pengusulan yang disetujui oleh Menpan RB 833,” kata Ismail saat dikonfirmasi Selasa, (27/09/2022).

Ismail menuturkan formasi P3K untuk Halmahera Timur yang disetujui Menpan RB sebanyak 833 orang dengan rincian tenaga Kesehatan 177, tenaga Pendidikan 642 ditambah tenaga teknis 14.

Baca Juga :   Nataru, Pemda Haltim Tidak Memberlakukan Cuti Maupun Libur Bagi ASN dan PPPK

“Jadi tiga formasi ini yang akan dibuka tes. Saat ini kami masih melakukan pendataan tenaga honorer, tapi kouta P3K yang diluar pendataan itu sudah ada,” ucap Ismail.

Kata dia, Pemda Haltim sudah bisa membuka pendaftaran dan tes ditiga formasi yang didapatkan apabila sudah ada petunjuk pelaksanaan teknis dari Menpan RB dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI.

“Untuk proses tes P3K kami belum tau juknis nya sehingga belum bisa dilakukan pembukaan tes P3K. Untuk itu saat ini kami masih menunggu Juknis dari Kemenpan RB dan Kemendikbud RI. Nanti juknis sudah keluar baru dilakukan tahapan pendaftaran dan tes,” pungkasnya.
(Red/Ruslan)

Pos terkait