DPRD Haltim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Kua ppas Tahun Anggaran 2022

HALTIM,Kabartimur.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut),bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim telah melakukan Rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (Kua ppas)tahun anggaran 2022.

 

Bacaan Lainnya

Penyampaian Kua ppas Tahun Anggaran 2022 disampaikan langsung Bupati Haltim Ubaid Yakub, Senin (22/08/2022) yang bertempat di ruangan rapat paripurna DPRD Haltim.

 

Dalam penyampaian rancangan perubahan Kua ppas Tahun angaran Anggaran 2022, lebih diarahkan pada penyesuaian Perubahan APBN Tahun 2022.

 

Kata dia, dari sisi Pendapatan Daerah terjadi perubahan mendasar pada struktur APBN didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2022 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :   Kasus Dana Pilkada Fakfak, Kuasa Hukum YCM: Klien Kami Merasa Dikorbankan

 

Lanjtnya, sedangkan dari sisi alokasi belanja untuk memenuhi program dan kegiatan yang dipandang harus ditingkatkan capaian kinerjanya dengan melakukan rasionalisasi anggaran dan penyesuaian kembali terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Pergeseran Anggaran mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

 

Ubaid menuturkan, Pendapatan daerah pada fase Perubahan tahun 2022 secara

total mengalami peningkatan sebesar Rp20.929.665.845,97 dari target pendapatan sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp1.007.321.913.170,00, atau naik sebesar 2,08 persen.

 

Sementra untuk Belanja Daerah kata dia, pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2022 secara total mengalami peningkatan sebesar Rp44.122.449.834,00 dari rencana total Belanja Daerah sebelumnya yang sebesar Rp1.051.644.599.346,00 atau naik 2,43 persen.

 

Dengan demikian, estimasi total Pendapatan Daerah pada fase

Perubahan Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1.028.251.579.015,97. Jika dibandingkan dengan estimasi total

Baca Juga :   Bulan Suci Ramadan, Bupati Indah Pesan Disiplin Kerja ASN

Belanja Daerah yang mencapai jumlah sebesar Rp1.095.767.049.180,00.

 

Dan diperkirakan akan terjadi Defisit

Anggaran sebesar Rp67.515.470.164,03 yang akan ditutupi dengan Pembiayaan Netto Rp67.515.470.164,03 yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran Sebelumnya.

(Red/Ruslan)

Pos terkait