Golkar Rekomendasikan Norman sebagai Waket DPRD Manokwari, Mengapa Masih Dihambat?

MANOKWARI–, Wakil Sekretaris Badan Pemenangan pemilu (Bapilu) Wilayah I Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat menuding Bupati Manokwari Demas Mandacan sebagai otak di balik molornya penetapan surat keputusan hasil rekomendasi internal partai golkar kepada Norman Tambunan.

“Saya punya bukti kuat bahwa Bupati Manokwari sebagai penghambat rekomendasi Partai Golkar untuk mendorong Norman Tambunan sebagai Wakil ketua I DPRD Manokwari,” kata Wakil Sekretaris Bapilu Partai Golkar Lamek Dowansiba Jumat (18/10/2019).

Menurut Lamek, mekanisme yang terjadi di internal Partai Golongan Karya jangan kemudian diintervensi oleh pihak lain, apalagi Bupati Manokwari sebagai pembina politik di Daerah harus menunjukan netralitas terhadap semua Partai Politik yang ada.

“Saya minta agar bupati tidak boleh mengintervensi apa yang menjadi putusan internal Partai Golkar, ini ranah internal yang hanya diselesaikan oleh pengurus Golkar, khusus di Kabupaten Manokwari,” ujar Lamek Dowansiba.

Baca Juga :   Akses Masuk Kantor Bupati Manokwari Dipalang, Ini Penyebabnya

Politisi muda asal Manokwari yang kini juga sebagai penguat literasi ini mengutip sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 seharusnya ketika rekomendasi Partai telah disampaikan, maka wajib hukumnya diproses paling lambat 7 hari, diusulkan ke Gubernur sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

“Jangan menghambat proses penetapan pimpinan DPRD yang telah di rekomendasikan, ini nanti berimbas pada kinerja Dewan yang baru dilantik kemarin,” tuturnya.

Soal lain Lamek juga mengatakan bahwa terkait dengan penetapan unsur pimpinan DPRD itu merupakan ranah Partai Politik dan tidak ada kaitannya dengan orang asli Papua atau bukan, hal ini karena ada upaya Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta agar unsur pimpinan DPRD harus orang Papua.

“Tidak ada aturan yang menyebut ketua DPRD harus orang asli Papua dalam konteks UU Otonomi Khusus (Otsus) jadi MRP Papua Barat harus berfikir secara objektif, jangan membuat keputusan yang akan menimbulkan kontradiksi,” jelasnya.

Baca Juga :   Media Diharapkan Aktif Publikasikan Program JKN

Terpisah Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, membantah menghambat proses SK dari internal Partai Golkar seperti yang ditudingkan.

“Saya tidak menghambat tapi ada surat dari Salasar Mansim (Anggota DPRD asal Partai Golkar Red) dan MRPB untuk mengakomodir orang Asli Papua menjadi unsur pimpinan DPRD Manokwari, selain itu saya juga dapat telpon langsung dari petinggi DPP Golkar untuk tidak boleh proses tapi tunggu petunjuk lebih lanjut, jadi pasti diproses tapi internal partai Golkar harus selesaikan dulu,” kata Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan

Lebih lanjut ia meminta jika ada yang berkoar di sosial media hal itu silahkan saja namun secara tegas bupati tidak akan memproses hingga ada konfirmasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

“Jadi kalau ada yang berkoar di medsos silakan saja tapi saya tidak akan proses sampai ada konfirmasi kembali dari petinggi partai di DPP Golkar baru saya bisa proses,” tegasnya.

Baca Juga :   Kapolda Papua Barat: Masyarakat Tetap Tenang Jangan Terpancing Isu Provokatif

Sementara Salah satu unsur Pimpinan DPP Golkar, Robert Cardinal saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, menyebut kabar terkait penetapan Wakil Ketua I DPRD Manokwari dari Partai Golkar menunggu keputusan DPP Partai Golkar itu merupakan informasi tidak benar atau Hoax. Partai berlambang beringin tersebut jelas sudah merekomendasikan Norman Tambunan sebagai Wakil Ketua.

“Ngak ada seperti itu, Hoax. DPP sudah putuskan Norman Tambunan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari,” jelas Robert Cardinal yang kini menjabat Bendahara Umum DPP Partai Golkar.

AD

Pos terkait