Frantinus Nirigi Tersandung Kasus Joke Bomb Keluarga Prihatin

JAYAPURA – Keluarga besar Frantinus Nirigi tersangka kasus Joke Bomb di dalam pesawat Lion Air JT 69 yang terjadi di bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, membuat pihak keluarga Frantinus merasa prihatin dengan kondisi kerabat mereka tersebut.
Bahkan kasus tersebut sempat viral di sejumlah media sosial dan diberitakan oleh media nasional maupun Internasioanal.

Apalagi kasus tersebut menyebabkan Frantinus Nirigi yang baru saja menyelesaikan studinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus ini, pihak keluarga merasa prihatin, dikarenakan kejadian ini kerabat mereka, Frantinus Nigiri menjadi bulan-bulanan akibat dibully oleh warga dan tidak ada yang membela Frantinus.

Kondisi tersebut membuat pihak keluarga Frantinus Nirigi pun angkat bicara. Salah seorang kerabat Frantinus, Diaz Gwijangge, mantan anggota DPR RI dari partai Demokrat yang juga merupakan kakak Ipar dari Frantinus Nirigi pun angkat bicara terkait kasus yang menimpa adik iparnya tersebut.
Menurut Diaz Gwijangge, sebagai kakak Ipar dari Frantinus mengakui bahwa adik iparnya Frantinus, baru saja menyelesaikan studinya pada Universitas Universitas Tanjungpura, Pontianak.

kasus yang menimpa Frantinus, pihak keluarga besar Frantinus Nirigi memberikan klarifikasi terhadap kasus tersebut dan sekaligus menghimbau kepada aparat kepolisian, petugas bandara, termasuk KP3 Bandara, juga seluruh media cetak dan elektronik yang telah memblow up kejadian itu untuk dapat adil dalam kasus tersebut.

Baca Juga :   Ini Pejabat Baru yang Dilantik Walikota di TMP Panaikang

“Setelah itu (usai wisuda), dia mau pulang ke Papua naik Lion Air. Tapi di dalam pesawat terjadi kasus kemarin. Informasi yang kami terima, semua barang sudah melalui X-Ray. Adik saya ini membawa satu tas di taruh di kabin, lalu kemudian pramugari tanya ulang isi tas itu, kemudian dijawab isinya laptop, tapi ada penumpang yang menanggapi lain jika itu bom, akhirnya membuat para penumpang lainnya yang ada dalam pesawat jadi panik, “ jelas Diaz Gwijangge yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (31/5/2018).

Diaz menegaskan, terkait kasus Joke Bomb tersebut, di dalam sejarah, orang Papua tidak pernah bisa merakit bom dan tidak punya niat jahat untuk menghancurkan kepentingan publik, entah disengaja atau tidak disengaja.

Untuk itu, dirinya meminta agar adiknya, Frantinus Nirigi tidak dikaitkan dengan kasus terorisme di Indonesia yang beberapa pekan lalu sempat marak terjadi, dimana terjadi sejumlah teror bom di Surabaya dan daerah lainnya, yang membuat masyarakat menjadi resah dan trauma.

“Kami tidak ingin kasus ini digeneralisir dalam kasus terorisme di Indonesia. Ini kami anggap sebuah musibah. Kami keluarga di Jayapura, Wamena, Nduga merasa terpukul atas kejadian ini, apalagi sudah viral di berbagai media dan medsos,“ ungkapnya.

Baca Juga :   LSM Soroti Proyek Pengaspalan di Barebbo yang Dikerja Asalan

Oleh karena itu, sebagai pihak keluarga, Diaz meminta aparat kepolisian setempat untuk dapat melihat secara jeli masalah tersebut.

Bahkan, Diaz menduga ada kesalahan prosedur dari oknum pramugari yang tidak mendengar dengan baik kata-kata yang dilontarkan dari adik iparnya tersebut. Apalagi menurut Diaz, sangat tidak mungkin adik iparnya membawa barang berbahaya sampai di pesawat, karena harus melalui pemeriksaan X-Tray dan serangkaian pemeriksaan yang cukup ketat telah dilakukan pemeriksaan secara ketat.

“Itu kan ditanggapi oleh penumpang lain jika itu bom, padahal Frantinus hanya mengatakan itu isinya laptop bu. Terus penumpang lain katakan itu bom, kemudian membuat panik,“ terangnya.

Lanjut Diaz mengatakan, jika hal itu tentu tidak ada unsur kesengajaan untuk menciptakan keributan dan kepanikan di dalam pesawat.

“Kami keluarga minta lihat ini baik-baik dan tidak membuat adik kami bermasalah. Itu tidak perlu diproses hukum. Kami minta maaf kepada pemerintah dan penumpang yang panik dan cidera. Itu tidak ada suatu barang yang berbahaya. Jadi kami keluarga minta anak ini dipulangkan, apa karena dia orang asing disitu, terus kami dianggap dicurigai, sehingga tidak serta merta menyalahkan adik kami, dengan menggeneralisir persoalan ini bahwa dia aktornya,“ujar Diaz

Baca Juga :   Waspadai terjadinya kerugian negara lanjutan normalisasi Alur Sungai Nipa-nipa Rp.350 Miliar

Apalagi menurut Diaz tidak ada catatan kriminal terhadap Frantinus Nirigi. Dan yang bersangkutan ini juga merupakan perintis kuliah di Pontianak.

“Jadi jangan anggap kami ini minoritas. Jangan kita dikurung kembali ke dalam tahanan. Tapi dengan diperlakukan begini, ini bisa membuat trauma berkepanjangan bagi orang Papua,“ tandas Diaz

Atas kasus tersebut, Diaz berharap Presiden Jokowi dan Kapolro dapat melihat secara jernih persoalan itu, karena memang Frantinus Nirigi tercatat merupakan anak pendiam dan tidak pernah ribut.

“Kami minta Presiden yang selama ini memberikan perhatian penuh ke Papua, ada niat baik untuk bisa melihat persoalan ini secara jernih, Bapak Kapolri juga kami harap dapat melihat persoalan ini secara Arif dan bijaksana, karena dia punya masa depan untuk kembali membangun daerah Papua. Bukan ditahan di penjara, karena tidak ada niat untuk itu,“ ucapnya.

Sementara itu, meskipun kasus Frantinus telah masuk ke ranah hukum dimana Frantinus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Joke Bomb tersebut, Diaz mengatakan pihak keluarga hingga saat ini belum menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi adik iparnya tersebut. Namum pihak keluarga telah meminta bantuan dari sejumlah senior anak asli Papua di Pontianak untuk mendampingi adiknya tersebut.*(A/C).

Pos terkait