Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo langsung bergerak cepat begitu mengetahui informasi warga Gowa yang diberitakan telantar di Kabupaten Bone. Adalah Rismayanti (35) warga Desa Kanjilo Kabupaten Gowa, harus berangkat ke Kabupaten Bone setelah suaminya divonis bersalah dan menjadi penghuni LP Bone.
Dengan alasan agar bisa dekat dengan suaminya, Maya panggilan akrab Rismayanti selama setahun tinggal di Bone, sementara anak anaknya terpaksa dititip di salah satu panti asuhan. Namun kemalangan sepertinya tidak lepas dati ibu enam anak ini, Maya bahkan sempat mendekam dalam penjara karena dituduh melakukan pencurian.
Menindak lanjuti hal tersebut, Bupati Gowa sudah mengutus khusus Kadis Perindag Gowa, Andi Sura yang juga anak mantan Bupati Bone, untuk mengurusi Rismayanti dan suami serta enam anaknya untuk dikembalikan ke Gowa yang difasilitasi oleh Pemkab Gowa. Saat ini Rismayanti berada di wisma Nasional kabupaten Bone. Mengetahui respon Bupati Gowa, Rismayanti pun terharu dan tidak menyangka respon yang begitu cepat dari Pemkab Gowa. Dia pun langsung mengucapkan terimakasih buat Bupati Gowa.
“Saya sangat terharu dengan respon Bupati Gowa terhadap kami, padahal saya inikan cuma masyarakat kecil, entah bagaimana caranya saya dan keluarga mengucapkan rasa terimakasih ini kepada Pak Adnan,”ujar Rismayanti terharu, tak terasa airmata bahagi pun meleleh di pipinya. Baginya, bantuan dari Pemkab Gowa ini adalah anugrah yang luarbiasa.
Bagi bupati Gowa, respon terhadap Rismayanti adalah wujud tanggungjawab Pemkab Gowa terhadap warganya yang mengalami kesusahan, meski berada di luar Kabupaten Gowa. Sikap ini pun sangat diapresiasi oleh Syamsul, ketua LSM Latenritappu Kabupaten Bone yang ikut turuntangan dalam menangani masalah yang dialami Rismayanti dan keluarganya.