Dua Tersangka Narkoba Ditembak

kabartimur,pinrang.Dua orang tersangka kasus obat -obatan terlarang masing-masing bernama, Akbar alias Jamal Bin Uhasan (32) dan Ali Akbar alias Ateng,terpaksa dilumpuhkan oleh aparat Polres Pinrang Kedua warga Desa Rajang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang ini,kini meringkuk dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Pinrang.
Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti sabu sabu dan handphone.
Informasi di lapangan yang dihimpun kabartimur, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa melumpuhkannya.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo, membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus narkoba tersebut.(tamrin)

 

Baca Juga :   Calon Pemimpin Masa Depan Makassar ini Mampu Menginspirasi Siapa Saja

Pos terkait