DPRD Wondama Sahkan APBD-P 2019, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 988 Miliar

 

WASIOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat resmi menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah.

APBD-P tahun 2019 yang ditetapkan dalam rapat paripurna, Kamis (5/9/2019) terdiri dari Pendapatan Daerah dari semula Rp928 miliar naik sebesar 45 miliar menjadi Rp974 miliar lebih setelah perubahan. Belanja Daerah dari semula Rp934 miliar naik sebesar 54 miliar menjadi Rp988 miliar setelah perubahan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuro Matani, kelima fraksi DPRD Teluk Wondama dengan suara bulat menyatakan menerima RAPBD-P tahun anggaran 2019 diajukan Bupati.
Namun demikian, DPRD mengingatkan bupati bersama jajaran agar senantiasa mempergunakan anggaran daerah secara efektif dan efisien dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi maupun golongan termasuk kepentingan unit kerja masing-masing.

Baca Juga :   Sarung Tenun Barumbun dari Kecamatan Simbuan Diperlombakan dalam Festifal Tenun

“Kami tegaskan bahwa pimpinan dan segenap anggota DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan yang ketat bagi setiap pelaksanaan program dan kegiatan agar terhindar dari tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat serta terhindar dari prilaku korupsi, “ demikian pendapat akhir gabungan fraksi yang dibacakan Wakil Ketua II H.Arwin.

Senada, Wakil Bupati Paulus Indubri juga mengingatkan segenap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar memanfaatkan waktu tersisa lebih kurang 100 hari ke depan untuk dapat menyelesaikan semua program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD-P 2019 dengan tetap mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas.

“Secara tertib dan teratur menyampaikan laporan realisasi fisik dan keuangan sehingga pada akhir tahun anggaran nanti saudara-saudaara tidak menemui kendala dalam pelaporan dan pertanggungjawaban, “ pesan Indubri. (Nday)

Pos terkait