Manokwari, Kabartimur.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manokwari, Alberthina Porulery, menilai persoalan ekonomi dan pernikahan usia dini menjadi dua faktor utama yang memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Pencegahan Perkawinan Anak di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (23/7/2026).
Menurut Alberthina, penyebab kekerasan tidak dapat dilihat dari satu faktor saja. Namun, persoalan ekonomi sering kali menjadi akar berbagai konflik dalam rumah tangga.
“Kalau saya melihat, faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu utama. Ketika kebutuhan dasar keluarga tidak terpenuhi, persoalan lain akan ikut muncul dan berpotensi memicu konflik hingga kekerasan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemenuhan kebutuhan keluarga yang baik akan membantu menciptakan hubungan rumah tangga yang lebih harmonis dan mengurangi risiko kekerasan.
Selain faktor ekonomi, Alberthina juga menyoroti proses menuju pernikahan, termasuk pemahaman terhadap adat istiadat dan kesiapan pasangan, yang menurutnya memiliki pengaruh besar terhadap keberlangsungan rumah tangga.
Ia menilai, dalam beberapa kasus, ikatan adat yang tidak dipahami secara utuh justru dapat membuat hak-hak perempuan dan anak terabaikan ketika terjadi persoalan dalam keluarga.
Di sisi lain, DP3AKB juga terus mengampanyekan pencegahan pernikahan anak karena dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai persoalan sosial.
“Anak-anak yang belum matang secara usia maupun mental dipaksa menjadi kepala keluarga atau ibu rumah tangga. Kondisi ini sering menjadi pemicu munculnya konflik dan kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Menurut Alberthina, membangun keluarga yang sehat harus dimulai sejak proses persiapan pernikahan. Kesiapan mental, ekonomi, dan tanggung jawab pasangan menjadi fondasi penting untuk menciptakan keluarga yang harmonis sekaligus melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Ia berharap edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Manokwari dapat terus ditekan. (Red/*)






