Wabup Mugiyono Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Manokwari

Manokwari, Kabartimur.com – Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Manokwari.

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Pencegahan Perkawinan Anak di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (23/7/2026).

Mugiyono menegaskan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks sehingga tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja.

“Keberhasilan dalam mencegah dan menangani persoalan ini membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, dunia pendidikan, lembaga adat, masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas di tingkat kelurahan dan kampung,” ujarnya.

Ia mengatakan, sistem rujukan yang jelas dan koordinasi yang kuat menjadi kunci agar setiap korban dapat memperoleh pertolongan secara cepat, tepat, dan menyeluruh.

Baca Juga :   80 Pengusaha OAP Ikut Bimtek Perpajakan

“Tidak ada satu lembaga pun yang mampu menyelesaikan persoalan yang kompleks ini sendirian. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan setiap korban memperoleh perlindungan, sementara berbagai risiko dapat dicegah sejak dini,” katanya.

Mugiyono juga meminta agar hasil pertemuan tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi menghasilkan rencana aksi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap sektor.

Ia mendorong seluruh instansi memperkuat program pencegahan, meningkatkan kapasitas layanan, serta memastikan mekanisme pelaporan mudah diakses, aman, dan berpihak kepada korban.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen mendukung penguatan sumber daya manusia, penyediaan anggaran, serta peningkatan kapasitas relawan dan pendamping profesional yang menangani korban kekerasan.

“Monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala agar strategi yang disusun tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dilaksanakan di lapangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :   Sebanyak 20 Anggota DPRD Haltim Priode 2024 - 2029 Resmi Dilantik

Ia berharap kegiatan tersebut melahirkan kesepakatan bersama yang kuat, termasuk pembagian peran yang jelas antarinstansi, sehingga sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Manokwari semakin efektif serta mampu memberikan rasa aman bagi kelompok yang rentan. (Red/*)

Pos terkait