Manokwari, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Pencegahan Perkawinan Anak.
Kegiatan yang digelar di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (23/7/2026), dibuka oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mewakili Bupati Manokwari.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Mugiyono mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manokwari yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, forum advokasi ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat jejaring, sekaligus menegaskan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menangani berbagai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pertemuan ini menjadi bukti bahwa kepedulian lintas sektor harus diwujudkan dalam langkah-langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Mugiyono.
Ia mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Manokwari. Tidak hanya terjadi di lingkungan keluarga, tetapi juga di ruang publik. Bahkan, masih banyak kasus yang tidak terungkap karena korban merasa takut, malu, dan enggan melapor.
“Kita juga menghadapi tantangan rendahnya literasi masyarakat sehingga korban belum memiliki keberanian untuk melaporkan kasus yang dialami. Karena itu, melalui kegiatan ini kita memperkuat upaya pencegahan dan penanganan. Tidak boleh ada normalisasi terhadap segala bentuk kekerasan,” tegasnya.
Menurut Mugiyono, kekerasan bukan hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga merusak harga diri, kesehatan mental, hingga masa depan korban. Dampaknya bahkan dirasakan oleh keluarga dan anak-anak yang menjadi saksi, sehingga berpengaruh terhadap kualitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, penguatan ketahanan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Di sisi lain, korban harus mendapatkan layanan yang ramah, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis secara menyeluruh.
“Perempuan harus memperoleh akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan, sementara anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung perkembangan mereka. Trauma masa kecil dapat menimbulkan dampak panjang terhadap kesehatan mental, pendidikan, hingga perilaku di masa depan,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak memastikan setiap ruang kehidupan menjadi tempat yang melindungi, bukan mengancam, sehingga setiap korban dapat memperoleh keadilan dan pemulihan martabatnya. (Red/*)






