Diknas Torut Tolak Pengambilalihan SMA/SMK oleh Pemprov Sulsel

RANTEPAO-kabartimur.com. Dinas Pendidikan Toraja Utara menolak rencana Pemerintah Provinsi Sulsel mengambil alih pengelolaan Sekolah Menangah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dari pemerintah kabupaten.

“Ini perintah Undang-Undang, tetapi ini juga buah sikamalakama bagi kami. Kami ini seakan dilemparkan kotoran ke muka kami,” kata Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Kalvin Tandiarrang, kepada wartawan media di Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa (6/9/2016) pagi.
Menurut Kalvin, penolakan juga didasarkan nasib siswa SMA/SMK Toraja Utara termasuk persoalan pungutan yang tidak dapat lagi dikontrol Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Alasan lain berikutnya, guru kontrak di SMA/SMK Negeri tidak akan dipakai lagi oleh Pemprov.

“Ya kami lepas tangan, Pemprov hanya tahu guru yang berstatus PNS,” ujar Kalvin.

Rencana Pemprov, pengalihan efektif berlaku mulai bulan oktober 2016 mendatang.(John Brahman).

Baca Juga :   Tim Akretasi SD No. 53 Bontoramba Disambung Angngaru

 

Pos terkait