Diduga Terlibat Narkoba, Tim Berantas BNN Amankan 2 Pria

MANOKWARI- Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat kembali meringkus 2 orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika Gol I jenis Shabu di Kota Sorong, Jumat (25/10) pagi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, Brigjen Pol Setija Junianta melalui Ketua Tim Berantas, AKP Ruben Kbarek menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku diamankan tepat di Jl. Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan kantor Lion Parcel (jasa Pengiriman), Kota Sorong Provinsi Papua Barat.

“Jumat kemarin kami telah mengamankan 2 pria yang diketahui terlibat dalam peredaran Narkotika Golongan I jenis Shabu di Kota Sorong. Identitas keduanya masing-masing CCYW (28) dan FA (26),” jelas AKP Ruben Kbarek, Sabtu (26/10/19).

Ditambahkannya dalam kasus ini kedua terduga CCYW (28) berperan sebagai penjemput barang/kurir sementara FA (26) adalah sebagai penampung dan pemaket. Barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 47,26 gram diketahui dikendalikan oleh seorang berinisial R yang merupakan narapidana Lapas Klass II.B Sorong dengan kasus yang sama.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Melepas Team Safari Ramadhan 1445H/2024M

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus/paket besar narkotika jenis Shabu seberat 47,26 gram, 1 pasang sepatu warna abu-abu, 1 buah karton sepatu adidas, 1 unit Hp realme warna hitam, dan 2 pak plastik bening kosong. Pemilik barang sekaligus merangkap pemilik modal adalah seorang Narapidana Klass II.B Sorong beinisial R,” tambah Ruben.

“Barang bukti tersebut dikemas dalam bentuk paketan karton dan diisi dalam sepatu, kemudian dikirim menggunakan jasa pengiriman Lion Parcel,” imbuhnya.

Kedua terduga juga telah didatangkan ke Manokwari dengan menggunakan Maskapai penerbangan Sriwijaya Air dan tiba pada pukul 10.30 Wit di bandar udara Rendani, Sabtu (26/10/19).

“Saat ini keduanya telah kami datangkan di Manokwari dan sementara diamankan di sel tahanan BNN Papua Barat guna pemeriksaan selanjuutnya,” tandasnya.

sgf

Pos terkait