DAP Sebut Jakarta Masih Setengah Hati Ungkap Pelanggaran HAM di Papua

WASIOR – Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay Mananwir Paul Vincen Mayor menilai pemerintah Indonesia belum serius alias setengah hati dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di tanah Papua, termasuk kasus Wasior berdarah. Hal itulah yang membuat orang Papua kehilangan kepercayaan kepada Jakarta.

“Intinya orang Papua itu tulus dan polos jadi ketika kepercayaan mereka dinodai maka mereka tidak akan percaya. Maka negara harus bertanggung jawab untuk mengembalikan kepercayaan itu, “ tandas Vincen yang ikut hadir dalam peringatan Hari HAM ke-70 di Wasior.

Dia menegaskan, selain proses hukum yang harus dituntaskan, Jakarta juga harus mendengar suara hati dari para korban maupun keluarganya. Penyelesaian yang berkeadilan baru terjawab manakala pemerintah menjawab apa yang menjadi keinginan para korban itu sendiri.

“Mereka terluka, mereka perlu didengar isi hati mereka apa yang mereka mau. Pemerintah harus dengar apa yang mereka mau. Perlu rekonsiliasi. Intinya apa yang mereka mau itu yang diselesaikan sehingga tidak ada dendam di kemudian hari, “ ucap Paul.

DAP juga mendorong Presiden Joko Widodo atas nama negara meminta maaf kepada para korban pelanggaran HAM berat yang terjadi karena ulah negara.

Baca Juga :   Safari Ramadhan, Bupati Harap Umat Islam di Manokwari Pererat Silaturahim

“Saya pikir itu perlu (permintaan maaf dari negara). Sebagai pemimpin negara harus berbesar hati untuk merangkul semua pihak sehingga kita bisa berdemokrasi secara sehat, pembangunan bisa berjalan tanpa ada gangguan, “ pungkas Paul.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam pidatonya yang dibacakan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey menyatakan penyelesaian kasus Wasior berdarah dan kasus Wamena berdarah pada 2003 masih terus menjadi komitmen Komnas HAM.

Ditegaskan, Komnas HAM terus bekerja untuk dapat menyelesaikan dua kasus tersebut yang merupakan dua dari tiga kasus pelanggaran HAM berat di Papua.

“Kasus pelanggaran HAM tidak mengenal kedaluwarsa karena itu pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua keluarga korban baik anggota TNI/Polri maupun masyarakat sipil karena sudah belasan tahun Komnas HAM belum mampu menyelesaikan dua kasus pelanggaran HAM itu, “ demikian Damanik.

Baca Juga :   Ini Penjelasan Riwayat dan Identitas 3 Warga Positif Corona di Papua Barat

Peringatan Hari HAM Internasional ke-70 se tanah Papua yang dipusatkan di Wasior diisi dengan pidato Hari HAM oleh Ketua Komnas HAM RI yang diwakili oleh Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey.

Selain perwakilan para korban peristiwa Wasior berdarah, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Teluk Wondama Paulus Indubri, Kapolres AKBP Murwoto serta sejumlah pimpinan OPD, LSM dan pemerhati HAM. (Nday)

Pos terkait