DAP Minta Gubernur Segera Dirikan Panti Sosial Bagi Penderita Gangguan Jiwa

MANOKWARI-Ketua Dewan Adat (DAP) Wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor minta Gubernur Papua Barat segera mendirikan Panti Sosial bagi penderita gangguan jiwa di Papua Barat.

Finsen Mayor mengakui dirinya banyak sekali menemukan penderita gangguan jiwa yang berkeliaran di jalan-jalan, bukan hanya di kota Manokwari, tapi juga di 13 Kabupaten/ kota se-Papua Barat. Dirinya menuding pemerintah seakan tutup mata melihat kejadian ini.

“Hal ini tidak boleh terjadi, mereka harus diperhatikan dan dirawat, pemerintah Provinsi Papua Barat wajib bangun Panti Sosial untuk menampung para penderita gangguan jiwa. Jangan biarkan mereka berkeliaran dijalanan dan berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga lainnya, apalagi kalau sampai ada yang sengaja memukul dan menganiaya warga,” kata Paul Finsen Mayor lewat press releasenya kepada Kabartimur.com, Senin (21/1/19).

Paul mengapresiasi kepedulian beberapa anak-anak Adat Papua yang secara sukarela menjadi sukarelawan merawat dan memberi makan penderita gangguan jiwa di kabupaten Manokwari.

Baca Juga :   80 Persen untuk Orang Papua, BKD Wondama Pastikan Pelamar CPNS dari Luar Wondama Ditolak

“Para sukarelawan ini dibawah pimpinan Hilda Prawar, salah satu pegawai pemprov Papua Barat, itulah bentuk kepedulian yang harus kita pikirkan guna membantu dan menolong saudara saudara kita penderita gangguan jiwa,” pungkas Paul.

Pos terkait