Bupati Pegaf Ingatkan OPD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK-RI

Pegaf— Bupati kabupaten Pegunungan Arfak Yosias Saroy, ingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera tindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Tindaklanjuti temuan BPK berupa pertanggungjawaban pekerjaan fisik sesuai dengan tahapan-tahapannya, agar ada laporan ke pihak BPK sebelum hasil audit keluar,” kata Yosias Saroy dalam arahannya saat apel pagi, Senin (8/7/19, di Anggi.

Selama 7 tahun Pegaf menjadi daerah otonomi baru, pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK merupakan yang perdana dilakukan. Untuk itu bupati meminta setiap pimpinan OPD serius dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

“Misalkan kalau 3 tahun berturut-turut tidak ditindaklanjuti maka akan mendapatkan masalah hukum,” kata Yosias.

Yosias menambahkan, Pemerintah daerah Kabupaten Pegaf sampai dengan saat ini belum menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati atas pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD kabupaten Pegaf.

Baca Juga :   Peluncuran Sukses, SATRIA-1 Akan Bergerak ke Orbit 146°BT Tepat Diatas Pulau Papua

Belum disampaikannya LKPj tahun 2018, karena masih menunggu hasil audit dari BPK-RI.

“Kita masih menunggu laporan audit BPK, sebelum melaporkan LKPj kepada DPRD. Kita berharap LKPj dilaporkan kepada DPR yang lama,” pungkasnya. (iki).

Pos terkait