Bupati: Ojek Tidak Bayar Pajak ke Daerah

MANOKWARI- Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan tidak ada kontribusi Pajak Asli Daerah (PAD) yang dipungut pemerintah dari armada ojek di Manokwari.

Berbeda dengan taksi atau angkutan kota lainnya, yang dikelolah organda, memberikan kontribusi PAD yang jelas setiap tahunnya.

” Ojek ini sudah tidak bayar pajak, kalau ada masalah kita semua dibuat pusing, semua harus turun tangan, “sesal Bupati.

“Tapi ada manfaatnya ternyata kalau ojek mogok, jalanan lancar, tidak macet,” singgung bupati.

Terkait beberapa kejadian yang melibatkan tukang ojek selama ini, bupati ikut menyesalkan namun semua ojek juga diminta bisa menahan diri, menyerahkan semua permasalahan kepada aparat kepolisian.

Selain itu, ojek juga diminta tertib dalam berkendara sehingga tidak membahayakan penumpang dan juga pengendara lainnya di jalan raya.

” Ojek juga ini ada yang jalan sampai pagi, nanti kalau dapat masalah baru salahkan pemerintah daerah lagi, ” sesal bupati.

Baca Juga :   Pembelajaran Tatap Muka di Satuan Pendidikan PB Hanya Diberlakukan  Pada Daerah Zona Hijau

Bupati mengaku sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan ojek di kota Manokwari yang terkesan sembrawut.

Pos terkait