Bupati Manokwari Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan Jaminan Kematian

MANOKWARI- Bupati Manokwari, Hermus Indou menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada 10 orang pekerja formal dan informal serta penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa di kabupaten Manokwari di kantor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Senin (9/8/2021).

Penyerahan dilakukan secara simbolis didampingi sekda Manokwari, pihak BPJS ketenagakerjaan, dan Kepala Disnakertrans Kabupaten Manokwari.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari melalui Account Representative (AR) Riandika Prayogi dalam arahannya menyebut bahwa Pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya dalam program tangan kasih dikabupaten Manokwari periode Desember 2020 SD Juni 2021 yakni coverage kepesertaan tangan kasih dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kabupaten Manokwari adalah sebanyak 17.900 peserta.

Sementara , manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diberikan kepada peserta tangan kasih program BPJS ketenagakerjaan untuk periode Januari SD Juli 2021 dengan kasus jaminan kematian 4 peserta BPJS dengan jumlah klaim yang dibayarkan sebesar Rp 148.000.000.

Baca Juga :   Safari Ramadhan,Bupati Harap Umat Islam di Manokwari Bisa Menjadi Penyangga dengan Umat Beragama lainnya

Selain itu Riandika menjelaskan, pada tanggal 22 April 2021 BPJS ketenagakerjaan telah melaunching penyaluran manfaat beasiswa yang diperuntukkan kepada 2 orang anak peserta BPJS ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian, mulai dari Paud/TK sampai dengan perguruan tinggi.

Pada kesempatan yang sama pihaknya juga menyerahkan manfaat beasiswa untuk dua orang anak dari alm. Matias Baransano.

“Mengingat begitu pentingnya pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan , presiden RI telah mengeluarkan intruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meminta seluruh elemen pemerintahan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan” terang Riandika.

Pihaknya berharap bupati beserta para pimpinan OPD dapat mengambil langkah-langkah untuk menyusun dan menetapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah atau perbup dan mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Manokwari serta memastikan seluruh pekerja baik formal maupun informal dapat terdaftar dan terlindungi program BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Kasus Dugaan Penghinaan Gubernur PB Melalui Media Sosial.Penyidik Diminta Panggil Terlapor

Menanggapi hal tersebut Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPJS yang telah merealisasikan santunan kepada sejumlah penerima dan akan menindaklanjuti intruksi presiden nomor 2 tahun 2021 dengan mengalokasikan anggaran tersebut setiap tahunnya.

Bupati berharap agar penerima santunan bisa memanfaatkan santunan tersebut untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat.(R/*)

Pos terkait