Sebanyak 9.455 Peserta di Manokwari Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

MANOKWARI, Kabartimur.com- Sebanyak 9.455 peserta di Manokwari pada 9 distrik menerima bantuan BPJS ketenagakerjaan dari Disnakertrans kabupaten Manokwari yang bersumber dari dana otsus (otonomi khusus) nomor. DPA/A.1/2.07.3.32.0.00.01.0000/001/2022 tanggal 03 Januari 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Yusak Dowansiba dalam acara penyerahan bantuan BPJS ketenagakerjaan di ruang Sasana karya kantor bupati Manokwari, Kamis (20/10/2022).

Bacaan Lainnya

Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh wakil bupati, Drs Edi Budoyo

Yusak menyebut ke sembilan distrik emerima bantuan tersebut dengan rincian:
1. Distrik Manokwari barat 2.740 orang
2. Distrik Manokwari Selatan 1.747 orang
3. Distrik Manokwari timur 404 orang
4. Distrik Manokwari Utara 520 orang
5. Distrik masni 1.070 orang
6. Distrik sidey 352 orang
7. Distrik prafi 1.013 orang
8. Distrik tanah rubuh 557 orang
9. Distrik warmare 1.052 orang.

Baca Juga :   Dari 189 Badan Usaha Pada Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dan Sorong Ada Tunggakan Senilai 1,3 Miliar

Yusak menjelang bantuan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati nomor 800/240/V/2022 tentang penetapan tenaga honorer penerimaan manfaat BPJS ketenagakerjaan di lingkungan pemerintah kabupaten Manokwari dan Perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah kabupaten Manokwari dengan BPJS ketenagakerjaan cabang Papua barat tentang pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal.

Adapun Maksud dan tujuan pemerintah kabupaten Manokwari memberikan perhatian kepada masyarakat melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena merasa baik manfaatnya seperti, program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.

“Selama ini masyarakat sudah menerima santunan dari BPJS ketenagakerjaan titik maka tahun ini pemerintah kabupaten Manokwari menganggarkan anggaran sebesar 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) untuk masyarakat pekerja informal dan pegawai non ASN sebanyak 15.200 orang” sebut Yusak.

Selain itu kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan (informal) di kabupaten Manokwari sebagai upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada hari ini jumlah pekerja rentan(informal) yang dilindungi oleh pemerintah daerah kabupaten Manokwari sebanyak 9.455 tenaga kerja untuk periode kepesertaan 1 tahun dengan total anggaran sebesar Rp.1.906.128.000.” ungkapnya.

Baca Juga :   BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari Sasar Pekerja Sektor Keagamaan Non PNS

Lanjut dia menjelaskan bahwa Kegiatan ini juga terlaksana atas kerjasama antara pemerintah daerah kabupaten Manokwari melalui dinas tenaga kerja dan transmigrasi bersama BPJS ketenagakerjaan.

Pihaknya berharap kepada BPJS ketenagakerjaan untuk tetap dapat menjalin kerjasama yang baik seperti yang sudah berjalan selama ini sehingga dapat bersama-sama dengan mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Manokwari menjadi universal worker coverage yang tentu dengan dukungan pemerintah daerah kabupaten Manokwari.

Yusak menghimbau seluruh OPD di kabupaten Manokwari untuk terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program kerja masing-masing opd.

Pada kesempatan yang sama wakil bupati Manokwari dalam sambutannya atas nama pemerintah daerah, terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Manokwari, di mana pada saat ini kita telah memiliki peraturan daerah nomor 3 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai pegawai honorarium daerah, aparat kampung dan pekerja bukan penerima upah di kabupaten Manokwari.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Lepas 260 Peserta Pesparani I Tingkat Papua Barat

“Sebagai tindak lanjut dari perda tersebut, kami telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan bagi pegawai honorarium aparatur kampung dan masyarakat pekerja informal sebagaimana kita langsungkan kegiatan hari ini” kata Budoyo.

Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan jumlah peserta penerima bantuan iuran setiap tahunnya sehingga hal ini akan selaras dengan arahan presiden republik Indonesia melalui Inpres 02 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan dan Inpres 04 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kabupaten Manokwari dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai honorer aparatur kampung dan masyarakat kabupaten Manokwari sehingga bilamana terjadi risiko telah ter-cover program BPJS ketenagakerjaan” ujarnya.

Dengan komitmen ini pemerintah kabupaten Manokwari diharapkan mampu bersaing untuk meraih penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu paritrana award tahun 2022 atau di tahun yang akan datang.

“Dengan adanya kerjasama yang baik selama ini, BPJS ketenagakerjaan dapat terus meningkatkan pelayanan, sehingga manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seluruh peserta beserta keluarganya”harap Budoyo.(Red/VR)

Pos terkait