MANOKWARI, KABARTIMUR.COM- Pemerintah Kabupaten Manokwari memastikan penurunan realisasi pendapatan daerah tidak akan mengorbankan belanja untuk urusan wajib yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Manokwari dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Jumat (28/8/2026), saat memberikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Nasional Bersatu terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Bupati menegaskan, sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal tidak boleh mengganggu keberlangsungan layanan pendidikan, fasilitas kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sebagai langkah mitigasi tekanan fiskal, pemerintah daerah melakukan rasionalisasi dan efisiensi terhadap belanja yang bersifat pendukung administrasi dan tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar.
Efisiensi antara lain dilakukan melalui pengurangan perjalanan dinas yang tidak mendesak, pembatasan kegiatan rapat dan seminar, serta pengendalian pengadaan barang dan biaya operasional perkantoran yang dinilai kurang prioritas.
Pengendalian belanja juga dilakukan dengan mempertimbangkan sumber pendanaan setiap program dan kegiatan, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun sumber pendanaan lainnya.
Bupati menjelaskan, kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan keterbatasan fiskal tidak berdampak terhadap program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Manokwari akan terus mengevaluasi struktur belanja daerah agar penggunaan anggaran semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan dasar bagi masyarakat. (Red/*)






