Bupati dan Istri Coblos di TPS 056 TK Marina

MANOKWARI-Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan beserta istri melakukan pencoblosan  di TPS 056, Bumi Marina tepatnya di Taman kanak-kanak (TK)  kelurahan Amban Rabu,(17/4/2019). Bupati tercacat memilih di TPS 056 berdasarkan surat undangan memilih, dimana kediaman pribadi bupati beralamat di Marina. 

Di TPS ini, Bupati mendapatkan nomor urut 263, sedangkan istrinya mendapatkan nomor urut 266.

Terlihat bupati dan istri telah duduk di bangku antrian pemilih sejak pukul 8.30. Wit. Bupati melakukan pencoblosan pada pukul 8.50 Wit.

Pemantau pemilu  2019 dari Kemendagri juga mendatangai TPS 056 dan sempat berkomunikasi dengan Bupati.

Sebelum masuk ke bilik suara, bupati dan istri mengambil kertas  yang sudah disediakan yakni DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan pemilihan presiden RI.

Usai melakukan pencoblosan, bupati dan istri memperlihatkan kartu ke awak media dan warga sebelum memasukkan ke kotak suara. Sebelum meninggalkan tempat, bupati dan istri mencelupkan jari dengan tinta sebagai tanda telah memilih. 

Kepada wartawan, Bupati berharap pemilu kali ini dapat berjalan dengan aman dan lancar serta angka golput rendah.

Baca Juga :   Barnabas Sesalkan Tindakan Oknum Pendidik di Dataran Wapramasi

Dirinya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menerima  siapapun  nanti yang terpilih bisa memperjuangkan aspirasi dan semua kepentingan masyarakat demi kepentingan kesejahteraan masyarakat. 

“Sebab kemenangan  tersebut adalah kemenangan rakyat Indonesia,” kata Demas.

Terakhir Demas minta pasca  pemilihan semua tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Warga juga diminta bersatu membangun negerinya.

Pantauan kabartimur.com, antusias masyarakat sangat tinggi terlihat saat mendatangi TPS untuk memberikan hak suaranya. Meskipun ada beberapa warga yang protes karena tidak mendapati nama mereka pada papan informasi pemilih, namun situasi bisa segera dikendalikan petugas. 

Pos terkait