Biro Hukum Gelar Advokasi Penanganan Perkara ke ASN Pemkab Wondama

WASIOR – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penanganan dan Penyelesaian Perkara di Pengadilan.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Wondama di Isei, Kamis, digelar untuk menyamakan persepsi dalam penanganan perkara yang melibatkan kepala daerah maupun pejabat OPD di lingkup Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Acara tersebut dibuka Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi atas nama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Dalam sambutan tertulis, Gubernur mengingatkan bahwa kepala daerah maupun pejabat OPD sering kali menghadapi perkara hukum baik perdata maupun tata usaha negara yang dilakukan oleh dilakukan masyarakat, swasta maupun bawahan.

Oleh karena itu diperlukan penanganan secara komprehensif untuk menyelesaikan perkara dimaksud baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Peran tersebut menjadi tanggung jawab Bagian Hukum di setiap Kabupaten/Kota .

Baca Juga :   Pengusaha Lokal Wondama Perlu Kuasai Aplikasi SIRUP dan SIKaP

“Bagian Hukum agar meningkatkan SDM di bidang penanangan perkara agar apabila ada gugatan-gugatan dari masyarakat, swasta maupun sesama pegawai yang ditujukan kepada kepala daerah dan ataupun OPD maka harapannya ASN (Pada Bagian Hukum) yang dapat menangani perkara tersebut secara mandiri, “ pesan Dominggus.

Ketua Panitia Titus Moriolkosu menjelaskan, kesamaan persepsi dalam penanganan perkara di lingkup Pemda dan Pemprov perlu dilakukan mengingat selama ini belum ada keseragaman dalam penanganan perkara yang melibatkan Kepala Daerah maupun pejabat OPD.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan aparatur sipil negara di lingkup Kabupaten Teluk Wondama dalam menangani permasalahan-permasalahan hukum baik secara litigasi maupun nonlitigasi, “ ujar Titus.

Kegiatan ini menghadirkan peserta dari Bagian Hukum Setda serta perwakilan dari setiap OPD Pemkab Teluk Wondama. (Nday)

Baca Juga :   Demi Internet Kecepatan Tinggi, Pemkab Wondama Rela Bayar 2,6 Miliar ke Telkom

Pos terkait