2020 Kejati Papua Barat Mulai Beroperasi

MANOKWARI-  Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan mulai beroperasi di awal Tahun 2020, hal ini mengingat Daftar isian Pagu Anggaran Dipa khusus untuk Kejaksaan Tinggi Papua Barat sudah di serahkan oleh Gubernur Papua Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Abdi Reza Fahlevi Junus SH. MH yang dikonfirmasi (28/11)  mengatakan bahwa dengan diserahkan Dipa Kejaksaan Tinggi Papua Barat Tahun 2020 oleh Gubernur Papua Barat kemarin berarti tidak lama lagi Kejati Papua Barat akan beroperasi

“Kemarin kan Gubernur menyerahkan Dipa kepada semua instansi, salah satu Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan nilai berkisar sekitar Rp 17 Milyar” terang  Reza.

Dikatakan Reza, meski anggaran sudah ada namun yang saat ini masih ditunggu adalah sumber daya manusia, SDM hal ini tentu akan di tunjuk oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga :   Perdana Pemkab Manokwari Mulai Salurkan Bantuan Kepada Warga yang Terdampak Pandemi Covid19

Sementara mengenai lokasi kantor tempat bekerja pihaknya sudah berkordinasi dengan  Pemerintah Daerah Manokwari untuk meminjam pakai salah satu aset pemkab.

“Kejati Papua Barat akan berkantor sementara di eks kantor Bupati Manokwari di jalan Pahlawan” jelasnya

Untuk kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, saat ini sedang dalam proses pengerjaan yang berlokasi di kompleks perkantoran Arfai, tepatnya didepan Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Papua Barat.

“Ini tentu membutuhkan waktu lama untuk ditempati tetapi jelas lokasi kantor sudah ada dan dalam tahap pembangunan” ujarnya

Kejaksaan Tinggi Papua Barat berdiri berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia, ini merupakan Jekati yang ke 33 kemudian di perkuat oleh surat keputusan Jaksa Agung Nomor KEP. 324/A/GA/11/2019 tentang organisasi dan tata kerja Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

“Jadi sebelum dilantik kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat maka saat ini kami masih terikat dengan Kejaksaan Tinggi Papua, namun direncanakan di awal Tahun 2020 ini sudah mulai beroperasi. (AD)

Pos terkait