Tana Toraja Kabartimur.Com
Angota Polres Tana Toraja Ipda Paulus Kenden yang meninggal karena melaksanakan tugas dalam pengamanan pemilu di Kecamatan Kurra Kabpuaten Tana Toraja mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Kapolri sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/200/IV/HUM.1.1/2019 tanggal 22 April 2019 tentang kenaikan Pangkat Luar Biasa (Anumerta).
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian, memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada Ipda Paulus Kenden, personil Polres Tana Toraja, yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu-lintas saat melaksanakan tugas pengamanan pemilu di Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Minggu 21/04/2019.
“Bapak Kapolri memberikan reward dan apresiasi yang setinggi-tingginya dengan memberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada Almarhum (Paulus Kenden), dari Ipda ke Iptu (Anumerta),” ungkap Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait, lewat release Humas Polres Tator, Senin 22/04/2019.
“Ini adalah wujud kepedulian dan penghargaan setinggi tingginya dari Polri kepada anggotanya yang telah berjasa dan gugur dalam pelaksanaan tugasnya,” urai AKPB Julianto.
Kapolres juga mengatakan, pasca kematian Iptu (anumerta) Paulus Kenden, Polres Tana Toraja tetap konsisten mengawal jalannya tahapan Pemilu 2019 hingga selesai.
“Saya mengingatkan kepada seluruh personil Polres Tana Toraja agar senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan dalam tugas serta tetap fokus mengamankan tahapan Pemilu 2019 hingga selesai,” tegasnya. (titus/Humas Polres Tator)