AMBRUK Desak PT JAS Buka Hasil Uji Laboratorium Rumput Laut Sejak 2025

HALTIM, Kabartimur.com – Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK) Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, mendatangi kantor PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan menyerahkan surat tuntutan kepada manajemen perusahaan, Rabu (15/4/2026).

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Lapangan AMBRUK, Julfian Wahab, sebagai bentuk protes atas belum dibukanya hasil verifikasi dan uji laboratorium yang dilakukan perusahaan sejak November 2025.

“Ini bukan sekadar surat, tapi akumulasi kekecewaan petani rumput laut. Sejak pengambilan sampel pada 13 Desember 2025, tidak ada satu pun hasil yang disampaikan secara terbuka,” tegas Julfian.

Dalam tuntutannya, AMBRUK meminta PT JAS membuka secara transparan seluruh hasil verifikasi dan uji laboratorium, baik terkait kualitas perairan maupun sampel rumput laut yang telah diuji oleh tim lingkungan perusahaan.

Selain itu, masyarakat juga menuntut perusahaan mengungkapkan identitas laboratorium yang digunakan, termasuk metode dan standar pengujian yang diterapkan.

Baca Juga :   Ciptakan Lingkungan yang Bersih dan Sehat, Pemerintah Desa Wayamli Lakukan kerja Bakti Sosial

“Kalau prosesnya profesional dan ilmiah, tidak ada alasan untuk ditutup. Keterbukaan justru akan menjawab keraguan masyarakat,” ujarnya.

Julfian menegaskan, tuntutan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Menurutnya, regulasi tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang berdampak pada kehidupan mereka.

AMBRUK memberikan tenggat waktu tiga hari kepada PT JAS untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada kejelasan, masyarakat menyatakan siap mengambil langkah lanjutan.

“Kami sudah cukup bersabar. Jika dalam tiga hari tidak ada tanggapan, masyarakat akan bergerak. Ini bukan ancaman, tapi peringatan,” kata Julfian.

Ia menambahkan, persoalan ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada budidaya rumput laut.

Baca Juga :   Polri Hadir Untuk Masyarakat Eratkan Persaudaraan Melalui Jajaran Polres Halmahera Timur Salurkan Bantuan Sosial

“Kerugian sudah kami rasakan cukup lama. Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak kami dipenuhi,” pungkasnya.

Langkah AMBRUK ini menandai eskalasi konflik antara warga Desa Fayaul dan PT JAS, dengan isu utama berupa tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang kian menguat. (*)

Penulis: Redaksi


 

Pos terkait