Akhir Maret, Baru 50 Persen Pejabat Laporkan LHKPN

MANOKWARI- Sekda Manokwari, Aljabar Makatita mengingatkan semua pejabat Eselon III dan II lingkup pemkab Manokwari segera menyampaikan Laporan  Harta Kekayaan  Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Aljabar, hingga tanggal 25 Maret 2018, pejabat yang telah menyampaikan LHKPN baru mencapai 50 persen, sebagian dari mereka dalam  proses penginputan.

“Penyampaikan LHKPN tinggal 5 hari lagi, kita akan rampungkan dalam bulan Maret ini,” kata Aljabar Makatita pada  pelaksanaan apel gabungan, Senin pagi (25/3).

Sekda tak lupa berikan apresiasi kepada Pimmpinan OPD beserta pejabat strukturalnya yang telah menyampaikan LHKPN mereka.

” Punya sepeda motor , kapling tanah, laporkan. Yang tidak ada, tidak perlu kita lapor, yang penting kita laporannya sesuai dengan fakta,” ujar Aljabar.

Sekda kembali mengingatkan semua pejabat di lingkup pemkab Manokwari bahwa mereka memiliki kewajiban untuk menyampaikan LHKPN agar bersih dan bebas dari sangkaan korupsi kolusi dan nepotisme.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Didaulat Sebagai Ketua Dewan Penasehat Ikatan Keluarga Minang

Pos terkait