Tana Toraja Kabartimur.Com
Menjelang Pemilu 2019, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto. P.Sirait, SH., S.Ik menghimbau anggotanya untuk tetap netral dalam Pemilihan Calon Legislatif Maupun Calon Presiden. Pernyataan ini disampaikan di Lapangan Apel Mako Polres Tana Toraja, Senin 25/03/2019.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto. P.Sirait, SH., S.Ik meneruskan perintah dari Kapolri agar seluruh personil Polri khususnya Polres Tana Toraja untuk bersikap netral dan menghindari Politik praktis dalam pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini sebagaimana yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 126 tertanggal 18 Maret 2019.
Isu tentang Netralitas Polri semakin hangat menjadi perbincangan publik diberbagai media, baik cetak maupun elektronik, sehingga mendasari Polri mengeluarkan 14 (empat belas) Larangan bagi anggota Polri untuk tidak terjun dalam politik praktis.
Diantara 14 (empat belas) larangan Anggota Polri dalam pemilu 2019 yakni anggota Polri dilarang mendeklarasikan Capres/cawapres maupun caleg, dilarang berphoto bersama, dilarang memasang atribut kampanye, dilarang menjadi juru kampanye, dilarang menjadi pengurus, dilarang memberikan fasilitas dinas untuk kepentingan politik.
“Mari kita mensukseskan pemilu 2019 ini dengan tidak berpihak kepada siapapun itu baik calon legislatif maupun calon presiden, kita sebagai polisi harus netral.”tegas AKBP Julianto. P.Sirait.
AKBP Julianto. P.Sirait, SH., S.Ik juga mengatakan bahwa Polri dan TNI senantiasa bersinergis dan berkomitmen untuk menjaga situasi di wilayah Kab.Tana Toraja dan Kab.Toraja Utara agar tetap kondusif, serta senantiasa memantau dan mengikuti perkembangan situasi politik dari kota hingga kepelosok kampung untuk memastikan kondisi dan situasi didua wilayah hukum Polres Tana Toraja tertap aman dan kondusif.
“Mari kita jaga Sinergitas TNI-Polri serta dengan Pemerintah sebagai kunci dalam mensukseskan Pemilu 2019 yang akan datang” Kunci AKBP Julianto. (Titus/Humas Polres Tator)