MANOKWARI-Kapolda Papua Barat, Brigadir Jenderal Polisi Dr.Tornagogo Sihombing mengklaim berhasil melakukan penyelamatan uang negara dari kasus tindak pidana korupsi 1 Miliar lebih sepanjang 2019.
Hal ini terkuak dalam Konfrensi Pers akhir tahun tentang Capaian Kinerja Polda selama Tahun 2019, di Mapolda PB, Senin (30/12).
Selama Tahun 2019 Polda PB berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp. 1,011 Miliar dari total kerugian negara hasil tindak pidana korupsi sekitar Rp 12, 781 Miliar terdiri dari 28 Kasus tindak pidana korupsi yang di tangani.
“Terdapat 29 kasus tindak pidana korupsi namun yang di tangani sebanyak 28 kasus,” Brigjen Pol Tornagogo Sihombing.
Dirinya mengatakan bahwa kejahatan terhadap kekayaan negara di Tahun 2018 hanya bisa di ungkap 19 Kasus sementara di Tahun 2019 terdapat peningkatan sekitar 29 kasus.
“Kejahatan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara ini dilakukan baik langsung maupun tidak langsung,” Ujar Brigjen Pol Tornagogo Sihombing.
Sementara kejahatan tindak pidana tertentu di tahun 2019 terdapat 36 kasus namun yang baru dituntaskan sekitar 19 kasus. Selain itu untuk kejahatan Cyber terdapat 36 kasus namun baru diselesaikan sebanyak 3 kasus. (AD)