Kantor Pertanahan Teluk Wondama Percepat Sertifikasi Aset Pemda, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah

Rasiei, Kabartimur.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama terus mendorong percepatan sertifikasi dan legalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi serta pengamanan aset daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Wondama yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Teluk Wondama, Novita Sari Harahap, S.T., bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran.

Rapat koordinasi ini difokuskan pada percepatan penyelesaian sertifikasi aset pemerintah daerah dengan membahas identifikasi aset, kelengkapan dokumen administrasi, hingga langkah-langkah strategis agar proses sertifikasi dan legalisasi aset berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Novita Sari Harahap, menegaskan bahwa sertifikasi aset pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Baca Juga :   Optimalisasikan Pajak Daerah, Pemda Haltim Akan Lakukan Kerjasama dengan Kementerian Keuangan

“Legalitas aset pemerintah menjadi fondasi penting dalam menciptakan pengelolaan aset yang baik, sehingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum dan terlindungi secara administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Wondama mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kantor Pertanahan dalam mendukung percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

Menurutnya, koordinasi yang intensif antara kedua instansi akan mempercepat proses legalisasi aset sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Teluk Wondama.

Melalui rapat koordinasi tersebut, kedua instansi berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dalam pengamanan aset daerah melalui sertifikasi tanah. Sinergi yang berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi fondasi bagi pembangunan Kabupaten Teluk Wondama yang berkelanjutan. (Rls/*)

Baca Juga :   Wakapolres Wondama Pimpin Kerja Bakti Bersama Bersihkan Jalan Utama dari Lumpur Bawaan Banjir

Pos terkait