Wakil Ketua Komisi III DPRD Haltim Minta Kadis Perhubungan Kaji Kembali Tarif yang Diberlakukan

HALTIM,Kabartimur.Com – DPRD Halmahera Timur menyoal kepala Dinas Perhubungan Dwi Cahyo menaikkan secara sepihak tarif mobil lintas. Mereka menolak diterapkan harga tarif baru karena dianggap terlalu memberatkan masyarakat.

Wakil ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur Irfan Karim meminta supaya Kepala Dinas Perhubungan Dwi Cahyoh mengkaji kembali kesepakatan mereka. Mestinya pengkajian tarif dilakukan secara bertahap supaya tidak menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat. Dan tidak terkesan terburu-buru.

Bacaan Lainnya

“Harus dikaji matang dulu. Terus apa yang mereka jadikan dasar (kenaikkan tarif mobil lintas). Saya nilai Dinas Perhubungan terlalu terburu-buru menaikan harga tarif. Ini yang kami tolak karena dianggap terlalu membebani masyarakat,” kesal Irfan Selasa,(05/04/2022).

Baca Juga :   2023 Pemprov Malut Alokasikan Anggaran 40 Miliar Lebih Untuk Dua Ruas Jalan di Haltim

Politikus partai Nasdem itu menegaskan kepala Dinas Perhubungan Dwi Cahyo tak memberlakukan harga tarif mobil lintas baru sebelum ada pengkajian lebih khusus.

“Harus dikaji lebih dalam, jangan hanya asal dikasih naik. Dampak kepada masyarakat juga harus dipertimbangkan. Ini nanti terkesan seenaknya dikasih naik,” kesalnya.

Irfan bilang bakal memanggil kepada Kepala Dinas Perhubungan Dwi Cahyo untuk meminta keterangan terkait ihwal persoalan.

“Soal tarif ini sudah tidak wajar lagi, kami DPRD akan mengatur waktu panggil kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk bicarakan pokok persoalan,” tegasnya. (Red/Ruslan).

Pos terkait