KABARTIMUR.COM, MANOKWARI — Wakil Bupati Manokwari Edy Budoyo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan pangkat terhadap 77 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari saat apel gabungan yang dilaksanakan di Halaman kantor Bupati Manokwari Senin 9 Maret 2020.
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat yang diserahkan ini merupakan SK kenaikan pangkat yang terhitung mulai bulan 1 Oktober 2019 yang lalu.
Dalam sambutannya wakil Bupati Manokwari Edy Budoyo mengatakan bahwa meski penyerahan SK ini agak terlambat namun dirinya berharap dengan diserahkannya SK ini bisa meningkatkan kinerja dan memacu semangat bekerja yang lebih baik kepada pegawai yang naik pangkat per Oktober ini.
“Saya berharap kepada seluruh pegawai yang menerima SK Kenaikan pangkat hari ini agar dijadikan semangat untuk bekerja lebih baik lagi, dan saya juga sampaikan bahwa bagi pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat agar tidak usah diserahkan dulu” pungkas Edy Budoyo.
Untuk yang tidak hadir hari ini mengikuti apel nanti minggu depan pada saat mengikuti apel baru diserahkan” lanjutnya.
Wakil Bupati juga menyoroti soal SK Kenaikan pangkat April 2019 yang hingga kini belum diterima.
“Saya dengar SK per April belum diterima, ini harus menjadi perhatian serius khususnya bagi BKD, apa kendalanya, jika tidak ada kendala harus segera diserahkan SK per April 2019. Kecuali kalau ini salah informasi” tegas Edy Budoyo.
“Jika ini benar bahwa SK per April belum diserahkan agar minggu depan segera diserahkan SK yang per April 2019” tegasnya. (*/Htp)