Utang Puluhan Juta di Tempat Foto Copy, Kantor Dinas Perikanan Haltim Dipalang

HALTIM,Kabartimur.Com – Akibat dari tidak melunasi hutang bertahun-tahun Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dipalang oleh Pemilik Foto Copy Algifari.

Hutang yang dilakukan Dinas Perikanan di Foto Copy Algifari itu sebesar Rp 17 Juta lebih. Hutang tersebut berupa Printer, ATK dan beberapa alat lainya.

Pemilik Foto Copy Algifari, Fadli saat dikonfirmasi mengatakan Hutang yang dilakukan Dinas Perikanan Haltim itu sudah memasuki 3 tahun namun hingga saat ini pihak Dinas belum membayarnya.

“Kami suda berkordinasi dengan Kadis Perikanan namun tidak ada kejelasan dari Dinas Perikanan. Mereka hanya janji untuk membayar namun sampai saat ini belum dilakukan pembayaran,” Ujarnya, (05/04/2023).

Lanjutnya, terakhir tadi Saya melakukan Kordinasi untuk melakukan pembayaran hutang namun tidak ada kejelasan pembayaran Hutang. “Sehingga kami melakukan pemalangan kantor Dinas Perikanan untuk secepatnya dilakukan pembayaran,” Ujarnya.

Baca Juga :   Puncak HUT RI Ke-77 Tahun 2022, Ikatan Permpuan Toraja Gelar Lomba Fashion Show

Secara tidak langsung, kata dia, Dinas Perikanan akan mematikan UKM, karena tidak ada perputaran anggaran untuk memajukan UMK.

“Selaku Pimpinan harus memahami pelaku UKM. Kami tidak butuh langsung dibayar sepenuhnya, akan tetapi kami mau Dinas Perikanan harus membayar secara bertahap, supaya tidak hanya modal janji,” tandasnya.

Dirinya menambahkan, terkait dengan hutang tersebut, saya juga telah memberitahukan ke Kejari Haltim untuk mencari solusi terkait dengan hutang tersebut.

“Apabila pihak Dinas Perikanan tidak melakukan pembayaran maka, saya akan aksi tambahan, kembali melakukan pemalangan kantor Dinas Perikanan,” Pungkasnya.(Red/Ruslan).

Pos terkait