LUWU RAYA, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan pelayanan kesehatan stunting bergerak di daerah pegunungan pedalaman dan terpencil di Kecamatan Seko.
“Pelayanan kesehatan bergerak ke daerah terpencil itu sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 ayat 1, tentang kewajiban negara untuk memenuhi hak warganya dalam pelayanan kesehatan terutama dalam mencegah balita stunting,” Ujar Kepala Dinas Kesehatan melalui dr Nisma, Minggu (5/2/2023).
Disampaikan Nisma, dalam pelayanan kesehatan menurunkan stunting di Seko, Pemkab Luwu Utara membawa perawat.
Menurutnya, pelayanan kesehatan balita dalam menurunkan dan menekan stunting dilakukan seperti, pengobatan gratis dan imunisasi anak.
Dia juga mengatakan pelayanan kesehatan mesti benar-benar menyentuh masyarakat daerah pedalaman.
Oleh karenanya, Pemkab Luwu Utara melalui Dinas Kesehatan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dan balita.
Dia mengatakan pelayanan kesehatan bergerak ke sejumlah daerah terpencil dan pedalaman akan terus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan menurunkan stunting untuk anak balita..
Selain itu, Nisma juga berpesan kepada masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat, dimulai dari lingkungan keluarga dan bermasyarakat.
“Kesehatan modal utama kita, jika tubuh sehat maka segala aktivitas kita lancar, tidak kalah penting lagi penerapan pola hidup sehat itu perlu kesadaran masyarakat,” tambahnya. (Red/Yustus)