Kantor Pertanahan Teluk Wondama Ekspose Sengketa Lahan, Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat

RASIEI, Kabartimur.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama menggelar ekspose penanganan sengketa pertanahan sebagai langkah memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS), Ashar, S.H., serta diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Novita Sari Harahap, S.T., bersama para pejabat pengawas, staf Seksi Survei dan Pemetaan (SPP), serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

Ekspose dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait bidang tanah yang terindikasi berpotensi mengalami tumpang tindih. Melalui forum tersebut, seluruh unsur teknis membahas secara menyeluruh aspek yuridis dan fisik objek tanah yang disengketakan.

Pembahasan mencakup telaah dokumen, data hasil pengukuran, riwayat penguasaan tanah, hingga berbagai informasi pendukung lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proses penanganan sengketa berlangsung secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   Wondama Kembali Dapat WTP, Bupati Imburi Puji Kinerja Pimpinan OPD dan Bendahara

Koordinasi lintas seksi dalam kegiatan tersebut juga bertujuan menyamakan persepsi antarbidang teknis sehingga menghasilkan langkah penyelesaian yang tepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berkepentingan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama menegaskan bahwa ekspose penanganan sengketa merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui sinergi antarunit kerja serta penanganan pengaduan yang dilakukan secara terintegrasi, diharapkan setiap permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara efektif. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di Kabupaten Teluk Wondama. (Red/*)

Pos terkait