Tunggakan Listrik PLN di Manokwari Capai Rp1 Miliar lebih

MANOKWARI- Tunggakan rekening listrik P.T PLN (Persero) Area Manokwari masih terbilang sangat tinggi. Sampai Juli 2018, tercacat Tunggakan Listrik PLN capai 21.324.809.785 (Dua Puluh Satu Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah).

Tunggakan berasal dari kalangan Umum, TNI/Polri, Instansi Vertikal, Pemda, dan BUMN/BUMD.

Manager PLN Area Manokwari, Sulisio lewat pemberitahuan kepada media menyampaikan PLN Area Manokwari akan melakukan Pemutusan Pelanggan yang menunggak 1-2 bulan dan bongkar rampung pelanggan yang menunggak di atas 3 bulan.

Bagi pelanggan yang terkena Pemutusan dan Pembongkaran Rampung yang telah dilunasi, meteran pasca bayar yang dimiliki sebelumnya akan diganti dengan Prabayar (Meteran Pulsa).

Untuk menghindari Pemutusan Listrik, pelanggan diimbau membayar rekening listrik pada tanggal 1 -20 setiap bulannya.

Baca Juga :   SK Pansel Penetapan 11 Calon Anggota DPRD PB Melalui Mekanisme Otsus Cacat Hukum Wajib Ditinjau kembali

Bagi pelanggan yang beralih dari meter Pasca Bayar ke Prabayar, dapat mengajukan melalui tiga cara yaitu: langsung ke loket PLN, melalui call center (0986) 123 dan melalui Gelis (Gerai Listrik) yang telah bekerja sama dengan PLN.

Pos terkait