Tingkatkan SDM, DPRD Papua Barat Dorong Raperda Perpustakaan Daerah

Manokwari,kabartimur.com – Selain Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi inisiatif Pemerintah Provinsi Papua Barat, ada satu raperda yang menjadi inisiatif dewan yaitu raperda tentang Perpustakaan Daerah Provinsi Papua Barat.

Raperda ini telah dibahas dan final pada Rapat Bapemperda Provinsi Papua Barat yang digelar Rabu (6/9) sore, yang sebelumnya merupakan usulan eksekutif namun kemudian disepakati menjadi inisiatif dewan.

Bacaan Lainnya

“Dan itu menjadi satu-satunya inisiatif DPR Papua Barat,” ujar Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, Kamis (7/9).

Barnabas menjelaskan bahwa Raperda tersebut akan mengatur tentang pendirian, pembangunan dan bagaimana perpustakaan masyarakat dibangun.

Selain itu juga telah diamanatkan dalam UUD desa untuk alokasi anggaran bahkan juga sekolah khusus seperti Masjid dan Gereja bahkan sampai tingkat OPD akan didorong agar memiliki pojok baca.

Baca Juga :   Terkait Dana Bos, Kadis Pendidikan PB: Kepsek Jangan Hanya Rajin Gunakan Uang, Tapi Lupa Pertanggungjawaban

“Masyarakat juga harus membangun perpustakaan, karena di undang-undang desa itu ada anggarannya, makanya semua kita sudah atur didalam raperdanya. Bahkan sekolah-sekolah khusus termasuk di masjid, gereja itu semua harus ada perpustakaan atau pojok-pojok baca jadi itu yang kita sudah dorong.” kata Baranabas.

Lanjut Barnabas mengatakan, Mendirikan perpustakaan itu dimulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten, sampai Distrik dan Kampung kemudian para pegiat literasi semua bisa bekerjasama.

Barnabas mengungkapkan bahwa selain Provinsi, Kabupaten yang belum memiliki perpustakaan daerah adalah Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak dan hal ini berdampak pada penilaian sertifikat akreditasi adalah C.

Sementara itu, hal yang menjadi latar belakang dalam mendorong adanya Perpustakaan Daerah, adalah sejak terbentuknya Provinsi Papua Barat 22 tahun lalu, hingga saat ini belum ada regulasi khusus untuk perpustakaan dan perpustakaan merupakan salah satu fasilitas untuk memajukan Sumber Daya Manusia di Papua Barat.

Baca Juga :   H. Mugiyono Serahkan Santunan Dan Bantuan 1 Unit Ambulance ke Yayasan At-Taqwa Kampung Makassar

Terpisah, Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Agustinus Kambuaya yang dikonfirmasi membenarkan, raperda Perpustakaan Daerah menjadi satu-satunya raperda hak inisiatif dewan dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Perpustakaan menjadi kebutuhan daerah tapi selama ini tidak mendapat perhatian jadi Perda ini kita harus dorong,” ujarnya.

Kambuaya menjelaskan, substansi penting dari raperda ini adalah pemerintah mendukung mulai dari OPD, organisasi pemerintah hingga sekolah mendorong peningkatan perpustakaan yang berstandar kriteria perpustakaan nasional, tapi juga mendorong perpustakaan yang menjadi inisiasi masyarakat.

“Mulai dari perpustakaan tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga perpustakaan khusus untuk penyandang difabel dan perpustakaan yang menjadi inisiasi masyarakat. Disamping itu juga mendorong pendokumentasian arsip daerah maupun catatan adat/kuno,” Pungkasnya. (Red/*)

Pos terkait