Tingkatkan Pelayanan, Kantor UPTD Metrologi Legal Direhab

MANOKWARI– Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui dinas teknis terkait terus meningkatkan pelayanan Kantor UPTD Metrologi Legal. Upaya itu diwujudkan melalui rehabilitasi bangunan kantor tersebut yang terletak di Pasar Wosi.

“Pedagang yang ada ini akan ditempatkan di lods yang ada di belakang pasar,” kata Bupati Manokwari, Paulus Demas Mandacan usai mengecek kondisi kantor UPTD Metrologi Legal, Selasa (1/10/2019).

Pada masa rehab, kantor UPTD Metrologi Legal akan dipindahkan ke bagian atas salah satu lods pasar yang masih kosong yang berlokasi di sisi barat pasar Wosi.

Kata Demas, program rehabilitasi kantor UPTD telah dimasukan dan dianggarkan dalam tahun anggaran 2019. Bahkan, RAB dan desainnya sudah jadi sehingga tidak bisa lagi diubah atau pelaksanaannya ditunda.

Diketahui, selain merehab gedung kantor UPTD, pembangunan kantor permanen UPTD Metrologi Legal akan dilaksanakan pada 2020 mendatang.

Baca Juga :   Sekda  Ajak Warga Manokwari Tolak "People Power" 22 Mei

Menurut Demas, Pemkab Manokwari telah menyediakan lokasi pembangunan kantor Metrologi Legal, lokasinya menyatu dengan perkantoran bupati.

“Kalau pembangunan kantor Metrologi Legal yang ada di halaman perkantoran bupati sudah selesai, pedagang bisa menggunakan bangunan kantor UPTD. Kantor UPTD akan dipindahkan ke bagian atas lods pasar sementara waktu,” ujar Demas

Kepala UPTD Metrologi Legal, Firmansyah Budhi Syaputra mengharapkan, pekerjaan rehab kantornya bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala. Sehingga fungsi UPTD Metrologi Legal bisa maksimal.

“Saat ini, pegawai yang ada di UPTD Metrologi Legal sebanyak 8 orang. Memang kondisi kantor membuat kita bekerja belum bisa maksimal. Kami harap rehab kantor berjalan lancar sehingga kita bisa bekerja dengan nyaman,” ujarnya. (ALF)

Pos terkait