MANOKWARI— Pemkab Manokwari kembali mendata pedagang di Pasar guna menertibkan dan mengantisipasi kepemilikan lods jualan lebih dari satu oleh pedagang di setiap pasar yang ada di Kabupaten Manokwari.
“Data di luar (areal) dan data di dalam pasar Wosi. Kita mau data kembali, jangan sampai ada pedagang yang dapat lebih dari satu lods. Atau dapat di pasar Wosi, tetapi dapat juga di pasar Borobudur. Ini semua mau ditertibkan,” kata Bupati Demas Paulus Mandacan usai meninjau pasar Wosi, Selasa (1/10/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Demas Mandacan berpesan juga kepada pedagang, untuk ikut menjaga kebersihan di lingkungan pasar.
“Kalau bisa ada hari-hari tertentu yang pedangang ikut melaksanakan kerja bakti untuk membersihkan tempat masing-masing. Kalau bersih itu pembeli senang datang. Kalau boleh setiap pedagang menyediakan tempat sampahnya masing-masing, sore hari bisa langsung dibuang sampahnya di TPS,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Rosita Watofa mengatakan, sesuai dengan aturan, para pedagang dilarang berjualan di badan jalan. Ia menyoroti akses jalan di sisi utara pasar Wosi, yang kini sudah ditetapi para pedagang. Kondisi ini mengakibatkan akses bagi armada sampah sulit mengangkut sampah.
“Rencana besok baru mulai kami lakukan pendataan. Kami harus melihat pembangunan pasar Sanggeng yang terbakar beberapa waktu lalu. Kalau itu sudah, kita akan lihat dan data yang ada di pasar Wosi lagi,” katanya.
Watofa menekankan, pasar yang ada di Manokwari sedang diperjuangkan untuk mendapatkan SNI dari Kementerian Perdagangan. Meski demikian, salah satu penilaian mendasar untuk mendapatkan SNI, adalah kebersihan.
“Kalau sudah mendapat SNI, kementerian akan melihat mana saja pasar yang bisa dibantu. Ini jelas kerugian bagi daerah. Bagaimana mau SNI, pedagang saja tidak tertib memanfaatkan lods jualan yang ada,” tukasnya.
Watofa menambahkan, jika ingin mendapatkan bantuan dari kementerian, maka kuncinya adalah tertib dan menjaga kebersihan pasar.
“Kita harap pasar Wosi ini bisa dapat bantuan ulang-ulang. Kementerian sudah sampaikan, bisa dapat bantuan tapi dengan catatan,” pungkasnya. (ALF)