MANOKWARI, kabartimur.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga Pelaksana tugas /(Plt) di ruang kerjanya, Senin (3/4).
Tiga Plt. Kepala Dinas tersebut yakni Marthen Allo Rantetampang menjabat Plt. Kepala Dinas Kesehatan menggantikan dr. Alfred Bandaso, Ferdy Musa Lalenoh menjabat Plt. Kepala Dinas Sosial menggantikan Muhammad Mansyur, yang memasuki masa purna tugas, dan Fredy Victor Risamassu menjabat Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan menggantikan Yonadap Sraun yang saat ini mengikuti diklat Lemhanas.
Sekda Manokwari, drg. Henri Sembiring mengatakan, para Pelaksana Tugas Kepala Dinas, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah, serta dapat melakukan penyegaran dan evaluasi pada setiap dinas.
“Sesuai arahan bapak Bupati, supaya mereka Plt dapat meneruskan pelayanan pemerintahan di dinas, pasca pergantian penjabat yang purna tugas maupun mengikuti diklat,” ujar Sembiring.
Lebih lanjut Sembiring mengatakan, untuk pejabat defenitif, harus dilakukan pelelangan jabatan bagi 5 dinas yang saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas.
“Untuk jabatan defenitif akan dilelang dengan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada beberapa kepala dinas juga yang masih dijabat oleh pelaksana tugas”, ujarnya.
Diketahui , Lima dinas dan badan yang masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) adalah Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial , Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.(Red/*)