Tidak Ikut Apel Bersama, SK Naik Pangkat 9 ASN Pemkab Manokwari Ditahan

MANOKWARI- SK kenaikan pangkat sembilan orang ASN Pemkab Manokwari ditahan lantaran tidak hadir apel bersama dan menerima sk-nya, Senin 23 September 2019 di halaman kantor Bupati Sowi Gunung.

Sekda Aljabar Makatita mengatakan, hal ini dilakukan sebagai teguran disiplin terhadap ASN yang bersangkutan.

Hal ini sesuai dengan janji sekda pada apel Senin sebelumnya, di halaman eks kantor Bupati Manokwari. Dimana sesuai kesepakatan bersama, ASN yang tidak hadir dalam apel kali ini, tidak diberikan SK kenaikan pangkatnya.

Setelah mengecek berapa jumlah ASN yang siap menerima SK kenaikan pangkat, ternyata dari 38 ASN yang akan menerima SK, hanya 29 ASN yang hadir.

9 ASN yang tidak hadir, Sekda memutuskan untuk SK-nya di tahan.

Usai apel, kepada awak media, Sekda mengatakan, ASN yang bersangkutan akan menunggu hingga ada petunjuk lebih lanjut.

Baca Juga :   Wawali Hadiri Acara Pekan Kreatif PKRM

Menurut Sekda, hal ini dilakukan sebagai teguran disiplin bagi ASN yang bersangkutan.

“Ke sembilan ASN yang SK kenaikan pangkatnya ditahan, akan terus kami pantau asal OPD-nya, dan akan memanggil kepala OPD yang bersangkutan,” ujar sekda. (Smn)

Pos terkait