Tanpa Izin, Pendemo Dilarang Longmarch

MANOKWARI- Ratusan massa menggelar aksi demo damai di Jl. Gunung Salju Amban, Manokwari (3/9/19).

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi telah berkumpul sejak pukul 08.45 wit, massa akan melakukan longmarch ke lapangan Borarsi untuk menyampaikan aspirasi.

Untuk mengamankan situasi, ratusan personil gabungan BKO Brimob Nusantara dan TNI disiagakan pada lokasi aksi.

Sekira pukul 10.00 wit perwakilan massa, Septi Meidodga menemui Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi dan Dandim 1801 Kolonel Inf. Juniras Lumban Toruan untuk melakukan negosiasi. Septi memastikan bahwa demo yang dilakukan hari ini bersifat damai tanpa adanya tindakan anarkis.

“Aksi hari ini kami jamin aman tanpa tindakan anarkis, oleh sebab itu kami meminta ijin agar dapat melanjutkan perjalanan ke Borarsi. Kami ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Gubernur Papua Barat, setelah itu pasti bubar,” ucap Septi Meidodga saat melakukan negosiasi bersama pihak keamanan.

Baca Juga :   Natal IKT, Gubernur Ajak Masyarakat Toraja Gunakan Hak Pilih Pada Pileg dan Pilpres 2019

Menanggapi permintaan tersebut, Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi meminta massa agar tidak melanjutkan perjalanan, karena bisa saja terprovokasi sehingga dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Aksi ini juga tidak ada surat ijin resmi kepada pihak keamanan, begitupun dapat berdampak pada terhambatnya aktifitas masyarakat.

“Penyampaian pendapat di muka umum adalah merupakan hak kalian, tetapi saya hanya mau sampaikan sekiranya jangan terlalu lama karena akan mengganggu aktifitas masyarakat dan aksi ini tidak ada surat ijinnya. Jangan ke bawah lagi karena kalau gabung bisa saja ada provokator yang bisa mengakibatkan hal lainnya,” jelas Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi. (sgf/*).

Pos terkait