Tangani Pemukiman Kumuh, UKM Pramuka Unipa Teken Kerjasama dengan Satker PKP PB

MANOKWARI-Memorandum of understanding/MoU (Nota Kesepahaman) antara Bank Sampah UKM Pramuka Unipa dengan SATKER (Satuan Kerja) Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Papua Barat, Dalam upaya penanganan Kawasan Kumuh di Kabupaten Manokwari, untuk pengentasan 0 (nol) Hektar kawasan kumuh di Tahun 2019. Rabu (30/5).

Selain Bank Sampah UKM Pramuka Unipa, yang turut menandatangani kerjasama/kemitraan juga adalah TPS 3 R dan Komunitas Anak Air Manokwari (KAAM), yang disaksikan langsung Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Umum dan Otonomi Khusus, Roberth R. Rumbekwan.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa kawasaan permukiman kumuh yang menjadi prioritas program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Yakni Kota Sorong dan Kota Manokwari seluas 151,78 Hektar, terdiri dari 51,7 Hektar berada di Kota Sorong dan 100.08 Hektar berada di Kabupaten Manokwari.

Baca Juga :   Luar biasa, Dinsos Penertiban Hingga Malam Hari

“Untuk itu,saya (Gubernur) meminta kolaborasi dan komitmen nyata semua pihak dan semua pelaku antara pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya sehingga pengentasan 0 (nol) hektar kawasan kumuh di tahun 2019 dalam mendukung Gerakan program 100 persen: air bersih, 0 persen: kumuh dan 100 persen: sanitasi.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Dirjen Cipta Karya Nomor 40/SE/DC/2016 tentang pedoman umum program kota tanpa kumuh yang menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi diantaranya mengoordinasikan penyelenggaraan kotaku dan mengalokasikan dana operasional kegiatan POKJA PKP Provinsi” harap Gubernur

Ketua Panitia Achmad Hidayat, mengatakan kegiatan Rapat Konsolidasi Percepatan Penanganan Permukiman Kumuh Prioritas Papua Barat, dengan tema: pembangunan permukiman layak huni dan berkelanjutan dilaksanakan Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Papua Barat selama dua hari yaitu sejak tanggal 30-31 Mei bertempat di Manokwari.

Baca Juga :   Tidak Bertele-tele, IYL-Cakka Buktikan Kelasnya

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran Pemerintah Daerah mengenai konsep kekumuhan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tindak lanjut dokumen perencanaan yang telah disusun, penajaman pemahaman terkait dengan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, penentuan kawasan prioritas, prinsip kolaborasi dalam penanganan kumuh, sinkronisasi data dan perhitungan pengurangan luasan kumuh serta pemahaman awal terhadap konsep pembangunan kota berkelanjutan yang akan dicapai pada masa mendatang” jelas Achmad.

Selain itu menurut Achmad, bahwa kegiatan ini melibatkan OPD terkait di lingkungan Provinsi Papua Barat dan kabupaten Manokwari dan Kota Sorong, Kasatker sektor di lingkungan Ditjen Cipta Karya, Kepala Kasatker PIP Kota Sorong dan Manokwari, Universitas diwilayah Manokwari, Lembaga/Komunitas Peduli Lingkungan serta dari Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Provinsi Papua Barat.

Pembina UKM Pramuka Unipa Yohanes Ada’Lebang menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan sehingga dapat sinergi dalam membantu pemerintah dalam mengentaskan persoalan kumuh di Manokwari.
Sehingga Pemerintah, swasta dan masyarakat segera mengambil peran serta berkomitmen dengan langkah tegas dan nyata dalam kolaborasi ini sehingga peningkatan kualitas dan pemberdayaan masyarakat dengan partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga :   Ditlantas Polda Sulsel bakal tertibkan taksi ilegal "City Car"

“Kerjasama yang dilaksanakan selama 2 (dua) tahun ini lebih efektif diperlukan perencanaan strategis dan monev dengan melihat kondisi prioritas kumuh Manokwari tahun 2018 pada kelueahan Wosi, Manokwari Gimur dan Manokwari Barat sesuai target program kotaku” Jelas Lebang.

Pos terkait