WASIOR – Wakil Bupati Teluk Wondama Paulus Indubri meminta pihak kepolisian agar tidak segan-segan memproses hukum siapapun yang terbukti secara sengaja menyelewengkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona.
Indubri juga minta Inspektorat agar tidak ragu menindaklanjuti manakala dari hasil pengawasan mendapatkan indikasi kuat terjadi penyalahgunaan bansos Covid-19.
“Saya ingatkan Kapolres dan Inspektur jangan ada kasihan-kasihan kepada orang-orang yang main-main dengan dana ini (bansos tunai). Kalau ada yang bermain-main, ciduk. Siapapun dia, ciduk. Jangan ada yang bermain-main dengan dana Covid-19, “ tandas Indubri dalam rapat evaluasi Gugus Tugas Covid-19 di Gedung Sasana Karya di Isei, Senin.
Lebih lanjut, Indubri mengingatkan semua OPD penyalur bansos tunai (BST) yang bersumber dari APBD agar memastikan kembali akurasi data penerima sehingga BST yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Dia juga minta dalam penyaluran BST agar berkoordinasi dengan kepala distrik dan kepala kampung sehingga data penerima BST bisa sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.
“Jangan enak-enak ambil data sembarang. Saya minta data penerima itu disampaikan secara transparan supaya masyarakat tahu. Tempel nama-nama itu di kantor distrik dan semuanya harus terkoordinasi agar kontrolnya gampang, “ ucap orang nomor dua Pemkab Wondama itu.
Untuk diketahui, Pemkab Teluk Wondama telah mengalokasikan anggaran sebesar 22,6 miliar untuk penanganan dampak ekonomi serta jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Sejak 30 April lalu penyaluran BST sebesar 600 ribu perbulan telah dibagikan kepada kelompok masyarakat rentan diantaranya petani dan nelayan, buruh pelabuhan, tukang ojek, sopir pikap dan sopir truk serta penjual di pelabuhan.
Pemkab juga menyediakan stimulan berupa uang tunai 600 ribu perbulan kepada pelaku UMKM termasuk para penjual di pasar. (Nday)