Sosialisasi Perda tentang Pasar Rakyat, Bapemperda DPRK Wondama Dialog dengan Pedagang Pasar Sobey

WASIOR, Kabartimur.comโ€“ Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Kabupaten Teluk Wondama (DPRK), Papua Barat melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 5 tahun 2023 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Rabu (3/12/2025).

Sosialisasi dilaksanakan di Pasar Sobey, Distrik Teluk Duairi dengan Mama-mama Papua dan para pedagang yang berjualan di Pasar Sobey sebagai peserta.

Ketua Bapemperda DPRK Teluk Wondama Robert Gayus Baibaba mengatakan Perda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan diperlukan untuk menata pasar rakyat guna meningkatkan kualitas pelayanan, pemerataan pendapatan dan daya saing daerah di sektor perdagangan.

โ€œKegiatan jual beli di pasar rakyat seperti Pasar Sobey ini perlu diatur supaya bisa berjalan dengan baik. Untuk itu maka Perda nomor 5 tahun 2023 tentang Penataan Pasar Rakyat ini perlu ada supaya ke depan ada perhatian dari Pemerintah Daerah untuk pasar ini, โ€œkata Gayus saat membuka sosialisasi.

Baca Juga :   476 Aparat Gabungan Amankan Perayaan Satu Abad Peradaban Papua di Wondama

Anggota Bapemperda, Yuliana Manupapami menambahkan Perda nomor 5 Tahun 2023 yang merupakan perda inisiatif DPRK dihadirkan untuk memastikan adanya perhatian pemerintah terhadap pasar rakyat.

โ€œJadi nanti apa yang masih kurang di sini seperti misalnya perlu ada WC di pasar ini, perlu ada penerangan, perlu ada penataan juga di bagian tengah ini, itu bisa diperhatikan oleh Pemerintah Daerah, โ€œkata Yuli.

Pada kesempatan itu, para pedagang di Pasar Sobey mengusulkan kepada DPRK agar mendorong Pemda untuk melakukan penataan Pasar Sobey menjadi lebih baik lagi.

Yakni dengan melengkapi sejumlah sarana prasarana yang dibutuhkan seperti penataan halaman dan areal dalam pasar, penyediaan toilet serta penambahan los dan kios.

โ€œKami minta dibagun parit karena kalau hujan itu biasa air tergenang. Juga kami minta dibuat kamar dan WC satu lagi karena selama ini baru satu saja jadi kitorang semua baku ganti terus, โ€œkata Sofia Djopari, salah seorang Mama Papua yang berjualan di Pasar Sobey.

Baca Juga :   Seminar Cerdas Bermedia Sosial untuk Bangun Etika Bermedsos di Wondama

Kepala Distrik Teluk Duairi Sameul Aitoinuri yang turut hadir dalam acara itu berharap, adanya Perda Nomor 5 Tahun Tahun 2023 membawa dampak positif terhadap kelangsungan Pasar Sobey.

โ€œSemoga dengan adanya peraturan daerah ini, Pasar Sobey akan semakin diperhatikan sehingga pasar ini bisa terus berkembang dan menjadi pusat perekonomian bagi masyarakat di Distrik Teluk Duairi, โ€œucap Samuel.

Dalam kegiatan itu, selain berdiskusi bersama, anggota Bapemperdaย  juga berbelanja bersama membeli barang-barang jualan para pedagang.

Adapun Pasar Sobey merupakan pasar rakyat yang dibangun dengan anggaran bantuan Kementerian Perdagangan dan diresmikan oleh Bupati Elysa Auri pada Agustus 2025 lalu.

Turut hadir dalam sosialiasi Perda tersebut, para anggota Bapemperda DPRK Teluk Wondama yakni Yuliana Manupapami (Golkar), Luther Tandian (PPP).

Juga Matius Patongloan (Gerindra), Nasrani Toteng (Demokrat) dan Rusman Latif (PKB) Serta Sekretaris Dewan Sri Maryanti Mendila.ย  (Nday)

Baca Juga :   Cipayung Toraja Turun ke Jalan Galang Dana untuk Korban Gempa Palu dan Donggala

 

 

Pos terkait