Dibiayai Dana Desa, 15 Pasutri di Kampung Manopi Akhirnya Punya Akta Nikah Sipil

WASIOR – Sebanyak 15 pasangan suami isteri (Pasutri) di Kampung/desa Manopi Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Selasa (18/10) mengikuti nikah sipil massal yang digelar pemerintah kampung setempat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Nikah sipil massal itu dilaksanakan untuk membantu warga setempat terutama Pasutri yang belum mencatatkan pernikahannya menurut hukum negara sehingga bisa mendapatkan akta nikah.

Pada saat yang sama juga dilakukan pembuatan Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung Kepala Dinas Dukcapil Edison Kabiay, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Hendrik Rico Tetelepta juga Kepala Distrik Wasior Anthonius Alex Marani dan Kaur Pemerintahan Kampung Manopi David Auri.

Kepala Distrik Wasior dalam arahannya mengingatkan bahwa masih banyak warga di kampung-kampung yang menganggap pencatatan pernikahan atau nikah sipil tidak penting sehingga tidak harus dilakukan.

Baca Juga :   133 Tindak Pidana Terjadi di Wondama Sepanjang 2021, Turun 31 Kasus dari 2020

Hal itu membuat banyak pasutri mengalami kesulitan ketika mengurus sesuatu yang mensyaratkan adanya akta nikah.

Bahkan bisa berdampak pula terhadap anak-anak mereka, misalnya ketika mendapatkan bantuan pendidikan berupa beasiswa dan lainnya.

“Banyak warga menganggap ini tidak penting. Tapi ke depan semua hal harus punya identitas yang jelas. Dalam arti kalau sudah menikah harus punya surat nikah atau akta nikah, “kata Alex.

“Anak-anak juga harus punya surat identitas anak yang jelas. Jaman sekarang ini era digital jadi semua harus punya identitas yang jelas. Misalnya anak-anak mau terima bantuan (beasiswa) itu harus ada identitas yang jelas dulu. Termasuk akta nikah orang tua, “lanjutnya.

Kepala Dinas Dukcapil Edison Kabiay juga menekankan hal serupa. Dia mengatakan tertib administrasi kependudukan merupakan hal penting yang harus disadari oleh semua masyarakat termasuk yang ada di kampung-kampung.

Baca Juga :   Lacak Penyebaran Covid-19, 79 Pedagang Pasar Sore di Wasior Ikut Rapid Test

Karena itu pihaknya menyambut baik inisiatif pemerintah kampung yang mau melaksanakan nikah sipil massal juga pembuatan KIA dan akta kelahiran langsung di kampung setempat dengan biaya dari dana desa.

“Jadi kalau ada yang seperti ini kami senang sekali. Karena kami juga dituntut dari pusat untuk bisa melampui target terkait administrasi kependudukan seperti KTP Elektronik, akta nikah, KIA maupun akta kelahiran. Karena capaian kita masih rendah sekali, “ucap Kabiay.

Dalam kesempatan itu 15 pasutri langsung melakukan pencatatan pernikahan di hadapan petugas Dinas Dukcapil.

Beberapa dari mereka sudah menjalani kehidupan berumah tangga selama lebih dari 10 tahun. Rencananya akta nikah bagi 15 pasutri itu terbit sekitar satu minggu ke depan. (Nday)

 

 

Pos terkait